Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kankemenag Kabupaten Demak Ajukan Dukuh Pojok Jadi Kampung Zakat

Demak, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Demak mengajukan Dukuh Pojok, Desa Jragung, Kecamatan Karangawen, sebagai lokasi Kampung Zakat. Hal ini sebagai upaya menyukseskan program Kampung Zakat di seluruh Kabupaten/Kota yang digagas Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.

Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Demak, Ahmad Nafis Hunaifi menjelaskan, lokasi Kampung Zakat awalnya berlokasi di Desa Jatisono, Kecamatan Gajah. Namun, ia mengungkapkan, lokasi tersebut sudah berstatus sebagai desa mandiri.

"Akhirnya kami alihkan ke Dukuh Pojok karena mayoritas masyarakatnya dinilai kurang mampu dan tingkat pendidikan masih rendah," ungkap Nafis kepada bimasislam, Rabu (9/11/2022).

Nafis mengungkapkan, setelah mengajukan lokasi Kampung Zakat di Dukuh Pojok, pihaknya langsung melakukan survei lokasi. Ia mengungkapkan, mayoritas penduduknya hanya berkerja sebagai petani jagung di lahan milik Perhutani yang penghasilannya tidak menentu.

"Namun, ada potensi pemberdayaan yang bisa dilakukan di sektor peternakan sapi dan kambing. Karena batang jagung itu bisa digunakan untuk pakan ternak," ungkapnya.

Nafis berharap, program Kampung Zakat dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di Dukuh Pojok. Setelah itu, lanjutnya, program ini dapat ditiru oleh desa lainnya yang ada di Kabupaten Demak.

(Boy)
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua