Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kankemenag Aceh Tenggara Tetapkan Desa Kute Bakti sebagai Lokasi Kampung Zakat

Aceh Tenggara, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tenggara telah menetapkan lokasi percontohan program Kampung Zakat. Lokasi tersebut adalah Desa Kute Bakti, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara.

Kepala Kankemenag Aceh Tenggara, Syaiful mengatakan, program kampung zakat merupakan wujud inovasi kebijakan berbasis optimalisasi dana zakat. Dengan program ini, lanjutnya, masyarakat dapat lebih diberdayakan untuk kegiatan produktif.

"Program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam berbagai permasalahan di tengah masyarakat," ujar Syaiful saat dihubungi bimasislam, Senin (7/11/2022).

Syaiful menilai, membangun masyarakat yang mandiri berawal dari kegiatan sosial untuk saling membantu antarmasyarakat. Konsep ini, menurutnya, ada pada konsep zakat dengan memberi sebagian harta kepada mustahik.

Syaiful mengungkapkan, saat ini koordinasi antarlembaga terus dilakukan untuk merumuskan langkah teknis mewujudkan Kampung Zakat di Desa Kampung Bakti. Ia menambahkan, pihaknya telah berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan BAZNAS.

"Saya berharap program Kampung Zakat ini menjadi program dalam mewujudkan Desa yang madani dengan kemandirian ekonomi," tandasnya.

(Boy)
Tagar Terkait:
#Zakat#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua