Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kakanwil Kemenag Jateng: Angka Nikah Dini Tinggi Jadi PR Bersama

Sragen, Bimas Islam --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad mengatakan, tingginya angka pernikahan dini di sejumlah daerah di Jawa Tengah merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama. Menurut dia, semua pihak mesti mengedukasi pentingnya menikah pada usia matang.

“Masih tingginya angka pernikahan dini ini menjadi PR kita bersama. Semua pihak harus berperan mengedukasi masyarakat supaya pernikahan dini bisa dicegah. Menikah itu butuh kesiapan fisik dan mental. Jadi, menikah tidak bisa hanya bermodal cinta,” terang Musta’in ketika mengunjungi Kantor Kemenag Sragen pada Senin (19/4/2021).

Kunjungan Musta’in ke Sragen bukan tanpa alasan. Sragen menjadi salah satu wilayah yang punya angka pernikahan dini tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Sragen, ada peningkatan dari 89 pada 2019 menjadi 167 pada 2020. Pada 2019, total ada 89 kasus pernikahan dini melibatkan 62 pengantin pria usia di bawah 19 tahun dan 27 pengantin wanita usia di bawah 16 tahun.

Sesuai aturan, menurut Musta'in, seharusnya pernikahan dini itu tidak akan terjadi. Tapi, kata dia, jika hal tersebut masih ditemukan, maka petugas di Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan hanya melaksanakan akad setelah terbitnya putusan di Pengadilan Agama.

“Pada saat itu, ketentuan dalam UU No 16/2019 tentang Perubahan Atas UU No 1/1974 tentang Perkawinan menyebutkan batas usia pria dan wanita yang akan menikah minimal 19 tahun belum diberlakukan. Batas usia menikah pada 2019 bagi pria ialah 19 tahun dan wanita 16 tahun,” ujarnya.

Kemudian, kata Musta’in, UU No 16/2019 tentang Perubahan Atas UU No 1/1974 tentang Perkawinan yang menyebutkan batas usia pria dan wanita yang akan menikah minimal 19 tahun baru diberlakukan pada 2020. Meski begitu, ia berharap semua pihak bekerja sama untuk terus mengedukasi pentingnya menikah mengikuti aturan yang berlaku.

(Rendi)
Tagar Terkait:
#39#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua