Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Izzuddin: Mbah Sahal, Kyai Kampung yang Memiliki Pikiran Futuristik

Jakarta, bimasislam -- Umat Islam tanah air sedang berduka atas meninggalnya ulama kharismatik, Dr. (HC). KH. Mohammad Ahmad Sahal Mahfudz, Rais Aam PBNU yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (24/1/2014) dinihari.
 
Kepada bimasislam salah seorang santri Kyai Sahal yang juga Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat, Dr. Izzuddin menyampaikan duka sekaligus memiliki kesan mendalam terahdap kyai yang dikenalnya sangat sederhana. “Beliau kyai kampung, selalu memakai kain sarung, tetapi memiliki pikiran futuristik, sudah melampaui zamannya”, ujar Izzuddin di ruang kerjanya.
 
Di mata Izzuddin, Kyai Sahal juga seorang yang sangat menghargai orang lain, “Beliau orang yang sangat Tasammuh terhadap berbagai pemikiran yang sedang berkembang”, ungkapnya.
 
Selain itu, Kyai Sahal dikenal ulama yang memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum. “Kyai sahal termasuk salah seorang kyai yang sangat memperhatikan masalah Ammah dalam mengambil keputusan hukum, buktinya bisa kita lihat melalui karya monumentalnya, Fiqih Sosial”, kenang Izzuddin yang minggu lalu sempat menjenguk Kyai Sahal di RS. Kariyadi Semarang.
 
Kyai Sahal meninggal pada usia 77 tahun, semasa hidup telah mengabdikan dirinya dengan mengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Margoyoso, Pati Jawa Tengah. Selain itu, Kyai Sahal pernah menjabat sebagai Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara, Jawa Tengah. (syam/foto: tribunnews)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.