Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Ini Risalah Pengembangan Kebudayaan Islam 2023!

Jakarta, Bimas Islam -- Kegiatan Temu Konsultasi Seniman dan Budayawan Nusantara resmi ditutup pada Jumat (21/7/2023). Kegiatan tersebut menghasilkan Risalah Pengembangan Kebudayaan Islam 2023 yang dibacakan oleh Budayawan, Jalal Suyuti.
 
Risalah Pengembangan Kebudayaan Islam 2023 itu meliputi lima poin. Pertama, dalam konteks berbangsa dan bernegara, posisi kebudayaan Islam diyakini sebagai sumber nilai yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Dialog antara agama dan budaya adalah keniscayaan, sehingga keduanya bukan untuk dipertentangkan, melainkan menjadi jembatan demi membangun harmoni di masyarakat.
 
"Kedua, pentingnya kebudayaan Islam sebagai pendekatan strategis untuk mewujudkan moderasi beragama dengan jalan memberi ruang berekspresi kepada pelaku budaya dalam menyampaikan pesan-pesan Islam kepada masyarakat. Diharapkan, strategi kebudayaan ini dapat menjawab berbagai tantangan krisis kemanusiaan di era disrupsi digital," sambungnya.
 
Kemudian, poin ketiga yaitu implementasi kebudayaan Islam dapat mencakup penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam serta kearifan lokal dalam berbagai aspek yang konkret dalam kehidupan masyarakat dan negara. Ini termasuk kebijakan publik, hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, politik, dan lain-lain.
 
"Keempat, orientasi kebudayaan Islam harus menekankan pentingnya nilai-nilai toleransi, harmoni, dan keadilan dalam hubungan antarindividu, antaragama, dan antarkelompok dalam masyarakat. Melalui orientasi ini, masyarakat diharapkan dapat hidup berdampingan dengan damai, menghormati perbedaan, dan bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama," lanjutnya.
 
Selanjutnya, poin kelima yaitu, negara perlu hadir dalam memberikan jaminan pelestarian dan pengembangan kebudayaan Islam melalui rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi kebijakan dan program nyata dan masyarakat demi mendukung penuh khazanah kearifan lokal di seluruh pelosok negeri.
 
Diketahui, Risalah pengembangan Kebudayaan Islam adalah refleksi bersama para seniman dan budayawan dengan Direktorat Penerangan Agama Islam, mengenai strategi pengembangan nilai-nilai dan prinsip ajaran agama dan budaya yang mencakup gagasan, implementasi, orientasi, serta komitmen masyarakat dan negara dalam mewujudkan masyarakat yang beradab, toleran, harmoni, dan berkeadilan.
 
Risalah tersebut disepakati oleh seluruh peserta dalam penutupan Temu Konsultasi Seniman dan Budayawan Nusantara, Jumat (21/7) malam, dan akan diteruskan panitia kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Juli mendatang.
 
Mr
Tagar Terkait:
#Toleransi#ModerasiBeragama#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.