Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Hukum Donor Darah dan Infus Saat Berpuasa

Jakarta, Bimas Islam -- Puasa adalah menahan diri dari makan minum. Di samping itu, memasukkan sesuatu dari hidung, mulut, atau kuping yang sampai ke tenggorokan dapat membatalkan puasa. Lalu, batalkah puasa orang yang melakukan donor darah dan infus?
 
Rais Syariah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), KH. Cholil Nafis menjelaskan, donor darah dan infus saat puasa hukumnya sah, karena tidak sampai ke perut. Hal itu merujuk dari jumhur ulama.
 
"Berpuasa itu menahan, tidak memasukkan sesuatu yang membatalkan dari hidung, mulut, atau kuping yang terusan sampai ke jauf (rongga mulut dan rongga kerongkongan) kita kepada perut," ucapnya dalam Program Edukasi Syariah Ramadan Bimas Islam, Senin (3/4/23).
 
"Kalau masuknya sesuatu dari jalan lain seperti disuntik dan diinfus, itu tidak membatalkan puasa, itu menurut jumhur ulama, karena tidak sampai kepada perut kita," tambahnya.
 
Ia menjelaskan, jika di bulan puasa diharuskan menggunakan infus karena sakit, hal tersebut diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
 
Terakhir, ia berpesan, seluruh umat muslim di Indonesia dapat menjaga puasanya.
Tagar Terkait:
#Ramadan#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.