Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Gelar Rakor, Bimas Islam Bahas Revitalisasi KUA dan SDM Penghulu

Jakarta, bimasislam— Ditjen Bimas Islam menggelar rakor Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah serta Bina KUA dan Keluarga Sakinah di Jakarta, Senin (17/04). Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen mengatakan bahwa rakor ini mengagendakan sejumlah pembahasan, antara lain terkait program revitalisasi KUA dan penguatan SDM Penghulu.

 

Menurutnya, sebagai ujung tombak Kementerian Agama, KUA menjalankan banyak fungsi, mulai dari pelayanan bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, hisab rukyat, pembinaan syariah, zakat, wakaf, haji hingga penerangan agama Islam. Namun demikian, banyak keterbatasan KUA dalam pelaksanaan tugasnya.

 

Keterbatasan itu, kata Mohsen, antara lain terkait dengan sarana prasarana. Saat ini, terdapat 5.707 gedung KUA yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 2.446 di antaranya merupakan lahan dan gedung milik sendiri. Sementara 1.809 gedung berstatus sewa/pinjam, 1.452 lainnya merupakan lahan dan gedung wakaf.

 

Mohsen mengatakan bahwa Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah akan terus melakukan revitalisasi gedung KUA melalui skema pembaiayaan SBSN. Termasuk juga melakukan proses pengadaan lahan bagi gedung KUA.

 

Permasalahan lainnya terkait dengan SDM KUA. Dikatakan Mohsen, saat ini total SDM KUA hanya 15.217 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk jumlah penghulunya hanya 4.775 orang. Jumlah SDM Penghulu dirasa masih kurang, karenanya ke depan, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah juga akan terus berupaya melakukan pemenuhan SDM Penghulu.

 

Sebelumnya, Plt Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil saat membuka acara mengatakan bahwa untuk mengefektifkan peran organisasi dalam menjawab tantangan dan harapan masyarakat, Kemenag telah melakukan restrukturisasi organisasi. Direktorat Urais dan Pembinaan Syariah dipecah menjadi dua direktorat, yakni Direktorat Urais dan Pembinaan Syariah, serta Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

 

"Pengembangan organisasi dalam rangka merespon persoalan-persoalan yang ada di masyarakat. Supaya kita tidak tertinggal oleh persoalan yang dinamis di masyarakat. Kalau tidak cepat merespon, kita akan dianggap tidak hadir di masyarakat," ujar Abdul Djamil.

 

Ditjen Bimas Islam juga menggabung Direktorat Zakat dan Direktorat Wakaf menjadi Direktorat Zakat dan Wakaf. Hal ini karena Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sudah berkembang baik dari pusat hingga provinsi.

Rapat koordinasi yang diikuti oleh para Kepala Bidang Urais Kanwil Provinsi dan para Penyuluh Syariah se-Indonesia ini akan berlangsung sampai 19 April mendatang.

 

(syam/mkd/mkd/Kemenag/bimasislam)

Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BinaSyariah#PenyuluhAgama#BimasIslam

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua