Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Evaluasi Pengelolaan Web: 2014, Bimas Islam Siap Tingkatkan Kualitas Data dan Informasi

Jakarta, bimasislam — Untuk meningkatkan kualitas data dan informasi, Tim Redaktur dan Pengelola Website Bimas Islam siap mengoptimalkan kontribusinya, baik dalam penyajian data-data pemberitaan maupun informasi yang bermutu dan berstandar. Demikian salah satu hasil evaluasi teknis yang dilaksanakan oleh Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi, Ditjen Bimas Islam di Ruang Pusat Data dan Informasi Bimas Islam, Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin 6 Jakarta, Lantai 20 (10/1).
 
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kasubag Data dan Sistem Informasi, Thobib Al-Asyhar, tersebut terungkap beberapa evaluasi yang perlu terus ditingkatkan. Seperti disinggung oleh DR Izzuddin, bahwa kualitas penyajian artikel tahun 2013 jauh lebih baik dibandingkan dengan penyajian tahun 2012. “Perlu ada konsistensi kualitas penyajian tulisan seperti dalam penerbitan jurnal-jurnal. Jadi harus dibedakan antara penulisan artikel dengan berita”, paparnya.
 
Sementara, Syamsuddin, memberikan catatan bahwa web Bimas Islam harus terus didorong agar pengnjung semakin banyak dan sosialisasi di lingkungan pegawai Bimas Islam semakin baik. Senada dengan Syam, Bayu Ihsan Merdeka, mengusulkan agar web Bimas Islam dikembangkan dengan menyajikan internal web yang berisi terkait dengan kebutuhan pegawai sebagai wujud dari reformasi birokrasi, seperti absensi, SOP, rekap anggaran, dan seterusnya. “Saya yakin, jika ini bisa dilakukan, maka seluruh pegawai akan mengakses dan web sebagai salah satu media penting bagi peningkatan kinerja, tegasnya.
 
Sementara Jaja Zarkasyi, Edi Junaidi, dan Sigit Kamseno secara umum memberikan evaluasi bahwa pengelolaan web terus ditingkatkan dengan kemudahan akses, semua aktifitas setiap unit dapat dimasukkan dalam web dan seterusnya. Selain itu perlu juga perlu peningkatan kualitas konten agar segmennya semakin luas. (bieb/foto:bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.