Jakarta, Bimas Islam --- Yayasan Dompet Dhuafa Republika menerima izin perpanjangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Nasional. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 527 Tahun 2021 yang ditandantangani Menteri Agama tertanggal 28 April 2021.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengatakan, pemberian izin perpanjangan LAZ Nasional yang diterima Dompet Dhuafa adalah bukti sebagai lembaga zakat yang mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan dan penyaluran zakat.
“Tersebarnya LAZ Dompet Dhuafa di beberapa Provinsi menandakan kepercayaan masyarakat tinggi,” katanya saat memberikan sambutan di Kantor Dompet Dhuafa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).
Direktur berharap, pemberian perpanjangan izin ini menjadikan LAZ Dompet Dhuafa terdepan dalam mengentaskan kemiskinan dengan pelbagai macam program kreatif yang dapat memperbaiki kualitas kehidupan mustahik.
“Semoga dengan amanah perpanjangan izin ini, Dompet Dhuafa semakin terdepan dalam mengentaskan kemiskinan dan memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pemberian izin SK perpanjangan LAZ Nasional dihadiri oleh Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Andi Yasri, dan Kepala Seksi Identifikasi dan Inventarisasi Lembaga Subdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Nur Uyun.
(Tommy)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





