Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Digelar Saat Pandemi, Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali melaksanakan Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits (MHQH) Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Alu Su'ud. Khusus tahun 2021, pelaksanaan MHQH dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai Instruksi Menteri Agama Nomor 1 tahun 2021 tentang Gerakan Protokol Kesehatan 5 M untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Meskipun wabah Pandemi Covid-19 belum berakhir bahkan cenderung meningkat, tapi insya Allah kegiatan MHQH ini tetap kita gelar pada tahun ini juga, tentu dengan menerapkan prokes yang ketat," ungkap Direktur Penerangan Islam Ditjen Bimas Islam, Juraidi saat dihubungi, Ahad (14/2/21).

Pihaknya menjelaskan, MHQH merupakan program kerjasama dengan Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang terdiri dari dua tahap yakni tingkat nasional dan Asia-Pasifik.

"Pertama tingkat nasional yang diikuti peserta utusan dari Lembaga Pengembangan Tilawah Al-Qur'an (LPTQ) tingkat provinsi se-Indonesia. Kedua, tingkat Asia dan Pasifik yang diikuti peserta dari negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik," tambahnya.

MHQH Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Alu Su'ud merupakan kerjasama antara Direktorat Penais Ditjen Bimas Islam, Kemenag Republik Indonesia dgn Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Waktu pelaksanaan kegiatan, lanjut Juraidi, akan ditetapkan dalam rapat panitia pada Selasa (16/2/21) mendatang.

(Pirman)

Editor: Sigit
Tagar Terkait:
#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua