Jakarta, Bimas Islam -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus berupaya menggenjot sertifikasi nazir untuk mengembangkan aset Wakaf di Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Ketua BWI, Imam Teguh Saptono saat menjadi narasumber Kelas Literasi Zakat dan Wakaf, Kamis (3/11/2022).
"Karena produk wakaf di Indonesia ini semakin berkembang. Tidak hanya harta benda yang tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan, tapi juga aset bergerak lainnya, seperti wakaf uang," terang Imam.
Imam menekankan, nazir merupakan ujung tombak keberhasilan pengembangan aset wakaf di Indonesia. Untuk itu, lanjutnya, BWI terus melakukan uji kompetensi bersama Kemenag setiap tahun.
"Menurut data kami, ada sekitar 400.000 lebih nazir, baik perorangan maupun lembaga/yayasan. Hingga saat ini, kami baru melakukan sertifikasi terhadap 1.170 nazir," ungkapnya.
Imam mengakui, aset wakaf di Indonesia sebagian besar untuk kepentingan ibadah dan sosial. Namun, jika literasi tentang wakaf produktif terus digencarkan, ia meyakini dapat meningkatkan sektor perekonomian.
"Di luar negeri, pengembangan aset wakaf sudah menyasar pada sektor properti. Ini yang perlu kita tingkatkan bersama terkait literasi wakaf kepada nazir," tutupnya.
(Boy)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





