Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Begini Cara Kelola Masjid Agar Produktif Menurut Ketua FWP

Jakarta, Bimas Islam -- Ketua Forum Wakaf Produktif (FWP), Bobby Manulang memaparkan cara mengelola masjid agar produktif. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber Kelas Literasi Zakat Wakaf melalui channel Youtube Literasi Zakat Wakaf, Selasa (8/11/2022).

Bobby menyampaikan, masjid bisa dimanfaatkan menjadi aula serbaguna dan disewakan kepada warga sekitar. Menurutnya, hal tersebut bisa menghasilkan biaya operasional mandiri, tanpa bergantung pada dana infak jemaah.

"Masjid itu bisa ditingkat, untuk sarana ibadah sehari-hari di lantai dua. Untuk lantai dasar bisa disewakan menjadi aula untuk kegiatan lainnya," terang Bobby.

Selain itu, Bobby mengatakan, lahan yang masih tersisa dari masjid juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Ia mencontohkan, lahan kosong bisa digunakan untuk membangun kios atau warung.

"Dengan adanya kegiatan jual beli itu bisa menumbuhkan perekonomian lingkungan sekitar. Ini yang perlu dikembangkan oleh nazir," ujarnya.

Bobby menambahkan, untuk modal awal pengembangan tata kelola masjid, bisa didapatkan melalui wakaf uang. Hal ini, lanjutnya, bisa bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU).

"Ekosistem dalam skala mikro ini sesungguhnya bisa kita kembangkan melalui pemanfaatan wakaf. Ini yang perlu kita terus sosialisasikan," tutupnya.

(Boy)
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#InfoMasjid#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua