Konten berita umum

Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.

Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.

Kementerian Agama menyiapkan 15 program untuk memperkuat toleransi, merawat kerukunan antarumat beragama, dan menumbuhkan kepedulian kemanusiaan melalui rangkaian The Wonder of Harmony 2026

Depok, Bimas Islam — Kementerian Agama mendorong pelaksanaan program Gemah KUA ASRI (Gerakan Jum'ah KUA Aman, Sehat, Resik, Indah) untuk meningkatkan…

Bireuen, Bimas Islam — Kegiatan belajar di Balai Pengajian Darul Muta’allimin, Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali…

Bireuen, Bimas Islam — Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kabupaten Bireuen, Aceh, mulai memulihkan aktivitas sosial-keagamaan setelah terdampak…

Pontianak, Bimas Islam — Kementerian Agama meluncurkan Program Kota Wakaf di Pontianak pada Jumat (23/10/2026). Peluncuran ini menjadi bagian dari…

Bireuen, Bimas Islam — Banjir yang melanda Aceh pada akhir 2025 meninggalkan kerusakan yang masih dirasakan sejumlah lembaga sosial keagamaan. Di Majelis…

Bireuen, Bimas Islam — Subdit Kemitraan Umat Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar dialog dengan lembaga sosial keagamaan Islam…

Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa penundaan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kategori produk hingga…

Semarang, Bimas Islam — Membangun keluarga harmonis tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah, tetapi membutuhkan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan.…