Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Zakat Tepat Sasaran, Wamenag Tekankan Pentingnya Penggunaan Basis Data Kemiskinan

Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki, untuk membahas penguatan dan integrasi data ekosistem zakat.
 
Wamenag menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan BAZNAS dalam distribusi zakat yang adil dan berkelanjutan. Ia menambahkan, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berdasarkan data kemiskinan yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
"Kita harus mempercepat akuntabilitas dan memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun memberikan manfaat nyata kepada mustahik. Dengan menggunakan basis data kemiskinan, penyaluran zakat akan lebih tepat sasaran," ujar Saiful Rahmat Dasuki di Jakarta, Senin (9/9/2024).
 
Ia juga menekankan perlunya penggunaan basis data yang terintegrasi, atau dikenal dengan istilah kalimatun sawa—data awal yang disepakati oleh semua pihak. "Kolaborasi yang kuat antara Kemenag dan BAZNAS sangat penting untuk menanggulangi kemiskinan melalui distribusi kekayaan yang adil," lanjutnya.
 
Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Ahmad Syauqi menjelaskan, pendekatan penanggulangan kemiskinan berbasis zakat menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan langkah strategis. "Langkah ini memastikan distribusi zakat dilakukan lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak dalam mengurangi kemiskinan," jelas Syauqi.
 
Ia juga menegaskan pentingnya audit syariat dan audit keuangan dalam pengelolaan zakat. "Audit syariat dan keuangan adalah bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan dana zakat digunakan maksimal untuk mustahik," tambahnya.
 
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menyoroti pentingnya konsolidasi data antara BAZNAS dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). "Data yang digunakan harus disepakati terlebih dahulu, by name by address agar kinerja bisa terukur dan kita tahu mustahik yang berhasil dientaskan dari kemiskinan," ujar Saidah.
 
Saidah juga menjelaskan strategi _moving out mustahik_ untuk mengubah status mustahik dari penerima zakat menjadi muzaki melalui program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. "Strategi karitatif digunakan untuk mustahik di desil satu, yang termasuk kategori miskin ekstrem," katanya.
 
Rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa data akurat dan terintegrasi merupakan kunci sukses pengelolaan zakat dalam menanggulangi kemiskinan. Sinergi kuat antara Kemenag dan BAZNAS diharapkan dapat menjadikan zakat solusi strategis untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Tagar Terkait:
#Zakat#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.