Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Tingkatkan Kinerja, Ditjen Bimas Islam Siapkan Agen Perubahan

Bandar Lampung, Bimas Islam — Ketua Tim Organisasi Tata Laksana, Kepegawaian, dan Hukum Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Andi Hukmah, mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan kualitas kinerja pegawai internal dengan menyiapkan agen-agen perubahan. Agen perubahan ini dipilih berdasarkan kualitas kinerja dan integritas.
 
Hal itu disampaikan Andi dalam Kegiatan Evaluasi dan Penyiapan Calon Agen Perubahan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Bandar Lampung, Kamis (29/8/2024).
 
"Kami menyiapkan agen-agen perubahan internal untuk meningkatkan kualitas kinerja dan integritas di lingkungan Ditjen Bimas Islam. Mereka tidak hanya memiliki kinerja yang baik, tetapi juga integritas dan moral yang tinggi," jelas Andi.
 
Sesuai dengan KMA No. 111 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Agen Perubahan di Lingkungan Kementerian Agama, agen perubahan adalah individu atau kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan dan contoh dalam perilaku yang mencerminkan integritas serta kinerja tinggi di lingkungannya.
 
Andi berharap, para peserta kegiatan ini dapat menjadi pelopor di unit kerja masing-masing. "Peserta kegiatan ini diharapkan menjadi contoh dan pelopor di unit kerja mereka, sehingga tercipta suasana kerja yang lebih berintegritas," tambahnya.
 
Andi juga menekankan pentingnya kesiapan pegawai Ditjen Bimas Islam dalam bertransformasi ke era digital. "Dalam perkembangan transformasi layanan digital ini, meskipun sudah tua, kita harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Agen perubahan harus mampu menjadi motivator bagi kolega di unit kerjanya," ucapnya.
 
Kepala Subtim Organisasi Tata Laksana Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Ferdiansyah, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini diikuti 40 pegawai Ditjen Bimas Islam, serta perwakilan dari Kemenag Lampung dan BAZNAS. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang sebelumnya dilaksanakan di Bogor.
 
"Kegiatan penyiapan agen perubahan ini adalah tindak lanjut dari KMA No. 111 Tahun 2016 dan SK Dirjen Bimas Islam No. 601 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Kebimasislaman," jelas Ferdi.
 
Ferdi menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan kualitas pegawai dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman dan transformasi digital. "Organisasi juga menghadapi tekanan untuk memberikan respons cepat dan antisipasi terhadap berbagai persoalan," ujarnya.
 
Terakhir, Ferdi mengatakan, target dari kegiatan ini yaitu meningkatkan kinerja melalui agen perubahan yang memperbaiki sistem kerja, mendorong inovasi, reformasi administrasi, perubahan efektif, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai.
Tagar Terkait:
#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.