Jakarta, bimasislam— Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Machasin, menerima kunjungan delegasi Perancis, Nicolas Poncon, terkait regulasi produk halal di Indonesia, terutama berkenaan dengan implementasi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Poncon diterima Dirjen yang didampingi Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Mukhtar Ali, dan Kasubdit Produk Halal, Aminah, di ruang kerjanya, di Gedung Kementerian Agama lt.6, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Poncon mengaku sangat tertarik dengan penetapan UU yang mengatur tentang peredaran produk atau barang gunaan tersebut karena dianggap akan mempengaruhi sejumlah produk Perancis untuk masuk pasar Indonesia.
Lebih jauh, dalam pertemuan singkat itu ia berharap dapat diikutsertakan dalam diskusi yang membahas standar halal di Indonesia, mengingat terdapat sejumlah perbedaan antara metode produksi dan sertifikasi di Indonesia dengan Perancis. (bieb/ska/bimasislam)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 






