Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Terkait Produk Halal, Dirjen Terima Delegasi Perancis

Jakarta, bimasislam— Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Machasin, menerima kunjungan delegasi Perancis, Nicolas Poncon, terkait regulasi produk halal di Indonesia, terutama berkenaan dengan implementasi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Poncon diterima Dirjen yang didampingi Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Mukhtar Ali, dan Kasubdit Produk Halal, Aminah, di ruang kerjanya, di Gedung Kementerian Agama lt.6, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).

Poncon mengaku sangat tertarik dengan penetapan UU yang mengatur tentang peredaran produk atau barang gunaan tersebut karena dianggap akan mempengaruhi sejumlah produk Perancis untuk masuk pasar Indonesia.

Lebih jauh, dalam pertemuan singkat itu ia berharap dapat diikutsertakan dalam diskusi yang membahas standar halal di Indonesia, mengingat terdapat sejumlah perbedaan antara metode produksi dan sertifikasi di Indonesia dengan Perancis. (bieb/ska/bimasislam)
Tagar Terkait:
#BinaSyariah#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.