Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Temuan Litbang, Pengetahuan Pelaku Usaha Kecil tentang UU JPH Masih Rendah

Jakarta, bimasislam— “Kesimpulan dari hasil penelitian ini menunjukkan, pengetahuan pelaku usaha kecil tentang Undang-undang (UU) No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal", jelas Farchan Mustafa dan Abdul Jamil, Peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kemenag RI. Pernyataan itu disampaikannya pada saat Seminar Hasil Penelitian "Sikap Pelaku Usaha Kecil Terhadap UU No. 33 Th. 2014 tentang Jaminan Produk Halal" hari ini (3/5).
 
Seminar ini merupakan tahapan akhir yang melibatkan publik dari penelitian yang dilaksanakan pada tanggal 10-17 Maret 2016 lalu. Penelitian ini dipilih pada 14 Provinsi, di antaranya Jawa Barat, Banten, Kepri, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
 
Forum alademis ini diikuti 50 orang peserta, yang terdiri dari perwakilan Ormas-ormas Islam, beberapa Lembaga/Kementerian terkait, juga sejumlah Peneliti Litbang Kemenag RI dan pegawai Subdit Halal Ditjen Bimas Islam. Kasubdit Produk Halal Ditjen Bimas Islam Siti Aminah dan Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa sebagai pembahas.
 
Merespon hasil temuan ini, Aminah menjelaskan bahwa persoalan produk halal bukan semata-mata tugas Kementerian Agama, tapi juga urusan semua pihak, baik institusional maupun personal. "Sesungguhnya kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung pelaksanaan UU JPH di masyarakat", ujar salah satu Kasubdit perempuan di Ditjen Bimas Islam ini. Sosialisasi, pembenahan regulasi, juga infra-struktur sudah dilakukan, walaupun memang belum dianggap optimal.
 
Dalam Sambutan Penutupan, Kaspuslitbang Kehidupan Keagamaan Muharram Marzuki menegaskan, hasil penelitian ini secepatnya dilaporkan kepada Menteri Agama RI agar berbagai persoalan yang ditemukan dapat ditangani dengan cepat. Setidaknya lewat kelengkapan regulasi terkait jaminan produk halal, terutama Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU JPH tersebut, imbuhnya dengan penuh semangat. (Edijun/bimasislam)
Tagar Terkait:
#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.