Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Tekan Angka Fakir Miskin Ekstrem, Kemenag Perkuat Audit Lembaga Amil Zakat

Jakarta, Bimas Islam-- Penurunan jumlah fakir miskin ekstrem menjadi perhatian utama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama (Kemenag). Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenag melakukan penguatan instrumen kebijakan audit syariah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tata Kelola Kebijakan Audit Syariah, yang dilakukan di Jakarta, Selasa-Kamis (27-29/2/2024).
 
Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Kemenag, Ahmad Syauqi mengungkapkan, salah satu strategi penguatan tata Kelola zakat adalah menajamkan kembali instrumen audit yang lebih fokus untuk memastikan penurunan jumlah fakir miskin ekstrem sesuai dengan semangat Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yaitu penanggulangan kemiskinan. Menurutnya, ketika kemiskinan dapat ditangani, maka tantangan lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya juga akan terselesaikan.
 
Syauqi mengungkapkan, penguatan audit syariah tidak hanya berfokus kepada penilaian yang bersifat angka dan kategori, tetapi juga ikut mengadvokasi kelompok fakir miskin.
 
“Penguatan audit nantinya tidak hanya bergelut pada penilaian yang bersifat angka dan kategori, tapi mendengarkan aspirasi, keluhan, bahkan inovasi. Di sinilah akan ada era baru pendayagunaan zakat untuk usaha produktif yang ditopang audit syariah berbasis sosial,” ujar Syauqi kepada wartawan, Kamis (1/3/2024).
 
Syauqi menjelaskan, audit juga bukan hanya dilakukan untuk mendapat opini terkait pengelolaan dari auditor. Opini audit akan lebih bersifat kualitatif yang dapat menilai sejauh mana LAZ konsisten dalam memperjuangkan fakir miskin.
 
“Mungkin satu atau dua tahun ke depan akan banyak perbincangan tentang berapa orang miskin yang menerima zakat dan distribusinya. Bukan hanya berapa jumlah zakat yang diterima, tetapi seberapa besar dampak manfaat atas zakat yang diberikan,” ucap Syauqi.
 
Syauqi mengatakan, saat ini, proses penguatan audit syariah kepada lembaga zakat yang dilakukan Kemenag bersama auditor syariah, pakar hukum dan akademisi adalah merumuskan instrumen audit syariah berbasis manajemen risiko.
 
Syauqi berharap, kesejahteraan fakir miskin sebagai mustahik dapat ditingkatkan, dan pendayagunaan zakat dapat dimanfaatkan untuk usaha produktif.
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.