Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Soal Prostitusi Artis, Menag: Pengguna Jasa juga Harus Diberi Sanksi!

Jakarta, bimasislam— Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut mengomentari kasus tertangkapnya mucikari bernama Robbi Abbas dan seorang artis berinisial AA dalam bisnis prostitusi kelas atas. Mantan wakil ketua MPR itu mengatakan salah satu cara untuk memberantas prostitusi semacam itu adalah dengan memberikan sanksi terhadap oknum-oknum yang terlibat, termasuk pengguna jasa.

Alumni pondok pesantren modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, itu mengatakan, selain sanksi hukum yang secara konsisten harus diberikan kepada pengguna jasa, sanksi sosial juga harus dikedepankan.
 
"Menurut saya yang perlu digalakan adalah sanksi sosial. Kalau sekarang ini kan permisif, orang juga mengaitkan dengan kehidupan yang semakin mengglobal," ujarnya di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2015).
 
Dikatakan Lukman, selama ini, fenomena bisnis prostitusi menjadi marak karena tidak ada sanksi tegas terhadap pengguna jasa.Semestinya, sambung Lukman, sebagai bangsa yang memiliki karakter sosial dan budaya yang khas, Indonesia bisa memiliki regulasi yang tegas terhadap persoalan semacam ini.

"Selama ini kan pengguna tidak pernah (diberikan sanksi), mereka ada karena tidak pernah diproses hukum" tegasnya. (ska/foto: kemenag/dikpontren)
Tagar Terkait:
#Pesantren#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.