Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Regulasi Produk Halal Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Bisnis

 
Jakarta, bimasislam--Undang-Undang Jaminan Produk Halal merupakan kepastian  hukum terhadap jaminan produk halal bagi masyarakat muslim. "Para pelaku bisnis produk halal mempunyai acuan dalam menumbuhkembangkan industri produk halal", papar Sukoso, guru besar Universitas Brawijaya Malang dalam Temu Wicara Produk Halal pada 2 Juni 2016 di Jakarta.
 
"Sebagaimana langkah yang dilakukan Malang yang semakin berbenah diri menjadi destinsi wisata halal Indonesia", tambah Sukoso. Universitas Brawijaya yang memiliki Halal Thayyib Center menjadi sarana pendukung bagi Malang untuk menjadi kota halal. Apalagi Universitas Brawijaya telah memiliki 147 kantin halal. Dimana mereka mampu memberikan pendampingan kepada kantin-kantin lainnya di Malang. Ditambah lagi kuatnya dukungan masyarakat untuk menyukseskan program tersebut.
 
Ketua Halal Thayyib Center ini juga intensif melakukan bimbingan dan pembinaan produk halal kepada pelaku usaha di bidang produk halal. Diantaranya pelaku usaha hotel dan restoran. "Regulasi produk halal tingkatkan nilai ekonomi bisnis produk halal" tegas lelaki yang mengenyam pendidikan di Jepang ini.
 
Sukoso menyampaikan bahwa regulasi produk halal menjadi salah satu strategi yang mengatur tatanan bisnis produk halal Indonesia. Oleh karena itu, para pelaku bisnis harus memahami dengan baik regulasi yang berlaku. "Namun upaya Kementerian Agama menyerap aspirasi pelaku usaha dan pihak terkait untuk penyempurnaan regulasi yang disusun perlu diapresiasi" sambung Sukoso. Profesor yang giat mengkampanyekan gerakan masyarakat sadar halal ini, menutup paparannya dengan mengajak peserta untuk fokus pada implementasi UU JPH.
 
(lady/bimasislam)
Tagar Terkait:
#KUA#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.