Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Prof. Djamil Resmi Dilantik Sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Gantikan Anggito Abimanyu

Batam, bimasislam— Di sela-sela kesibukan mempersiapkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXV di Batam, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA dilantik secara resmi sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji ndan Umrah (PHU) oleh Menteri Agama ad-interim, Agung Laksono. Pelantikan dilaksanakan di Pusat Informasi Haji (PIH) Batam (6/6).

Sebelumnya, Prof. Djamil ditunjuk oleh presiden SBY sebagai Dirjen PHU menggantikan Anggito Abimanyu yang mengundurkan diri seiring dengan permasalahan yang kemungkinan dihadapi. Selama empat hari, disamping sebagai Dirjen Bimas Islam, Prof. Djamil ditunjuk sebagai Plt. Dirjen Haji. Dalam pelantikan tersebut tidak disebutkan pejabat yang menduduki Dirjen Bimas Islam, baik Plt maupun Pgs, sehingga saat ini Dirjen Bimas Islam masih kosong.

Hadir dalam pelantikan tersebut selain Menteri Agama ad-interim, Agung Laksono, Sekretrais Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Nursyam, Irjen Kemenag RI, Dr. Moh. Jasin, Ka Kanwil Kemenag Kepri, dan beberapa pejabat di lingkungan Bimas Islam. Dalam sambutannya, Agung Laksono berharap agar kepemimpinan baru di Ditjen PHU dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan memperbaiki akuntabilitas pengelolaan dana haji. “Waktu pelaksanaan haji semakin dekat, sehingga persiapan perlu maksimal agar tidak terganggu. Namun, kondisi seperti ini saya berharap seluruh jajaran Kemenag jangan melemah atau demoralisasi. Tetaplah bekerja untuk melayani umat”, tandas Menko Kesra ini.

Dalam catatan bimasislam, prof. Djamil merupakan pejabat tinggi yang dimiliki Kemenag RI yang berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang professional, bersih dan akuntabel. Terhadap bawahannya yang kurang disiplin atau tidak memenuhi standar kerja sesuai yang diharapkan tidak segan dicopot atau minimal diberi peringatan. Pada beberapa kesempatan Prof. Djamil menegaskan bahwa dalam birokrasi itu ibarat penumpang kapal yang tidak boleh ada yang mencoba melobangi kapal. Jika ada upaya ke arah itu maka kewajiban yang mengetahui untuk mengingatkan. Namun jika tidak bisa diingatkan maka orang tersebut harus keluar dari kapal. (bieb/foto:bimasislam)    
Tagar Terkait:
#KUA#MTQ#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.