Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Perkuat Sinergisitas, Kankemenag Cilacap Jalin Kerja Sama dengan PA Sinkronisasi Data Perceraian

Cilacap, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Cilacap menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Cilacap terkait data perceraian. Kepala Kankemenag Cilacap, Imam Tobroni menegaskan, kerja sama tersebut upaya memperkuat sinergisitas antarlembaga.

"Alhamdulillah, hari ini telah kita saksikan bersama penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Cilacap terkait sinkronisasi data perceraian," ujar Imam di Kantor PA Cilacap, Senin (26/12).

Imam menjelaskan, melalui kerja sama tersebut memungkinkan KUA se-Kabupaten Cilacap untuk mengakses data perceraian di PA. Data tersebut, menurut Imam, sangat penting bagi KUA untuk mengetahui status pernikahan seseorang, sehingga meminimalisir pemalsuan dokumen perceraian yang kadang terjadi.

"Dari PA mempunyai inovasi Jamu Kuat atau Jaminan Mudah Akta Cerai, KK, dan KTP Buat di Tempat. Nanti KUA diberikan akses oleh PA untuk melihat data yang ada di dalam aplikasi Jamu Kuat ini," katanya.

Imam berharap, penandatanganan kerja sama tersebut mempermudah dan mempersingkat layanan terhadap masyarakat. Dengan begitu, kata dia, masyarakat semakin percaya dan puas dengan kinerja KUA sebagaimana tujuan dari program revitalisasi KUA.

"Jadi nanti kalau ada calon pengantin dengan status cerai atau pisah itu mudah ditelusuri datanya. KUA tidak perlu lagi meminta data ke PA, tinggal buka aplikasi Jamu Kuat, langsung terbuka datanya," katanya.

(Rendi)
Tagar Terkait:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua