Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Perempuan, Iktikaf di Masjid atau di Rumah? Ini Penjelasannya

Jakarta, Bimas Islam -- Iktikaf adalah berdiam diri di dalam masjid hingga waktu tertentu dengan niat beribadah kepada Allah SWT. Namun, bagi sebagian besar muslimah di Indonesia, iktikaf dilakukan di dalam rumah. Lantas, apakah keutamaannya sama dengan beriktikaf di masjid?
 
Guru Besar Pendidikan Bahasa Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Thib Raya menjelaskan, iktikaf dapat dilakukan di mana pun.
 
"Iktikaf itu pada hakikatnya menenangkan diri untuk melakukan zikir dan doa, karena itu orang yang melakukan iktikaf, di mana saja dianjurkan," ucapnya saat memberi materi dalam Program Edukasi Syariah Bimas Islam, Kamis, (6/4/23).
 
"Namun, ada keutamaan tersendiri ketika seseorang melakukan iktikaf di masjid, karena tentu beda antara nilai iktikaf di masjid dengan nilai iktikaf di rumah," tambahnya.
 
Bagi seorang perempuan, ia menjelaskan, iktikaf lebih baik dilakukan di rumah, karena perempuan cenderung lebih banyak memiliki keperluan di dalam rumah dibanding laki-laki.
 
"Bagi seorang perempuan juga mendapatkan keutamaan yang sama dengan iktikaf yang dilakukan oleh kaum laki-laki di masjid, tapi faktornya adalah karena perempuan mempersiapkan banyak hal di rumahnya. Menurut saya, iktikaf di rumahnya lebih baik dari pada dimasjid," pungkasnya.
Tagar Terkait:
#InfoMasjid#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.