Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Penjelasan LP POM MUI tentang Sertifikasi Halal dan Pengakuan LSHLN

Jakarta, bimasislam—Menanggapi rumor terhadap komersialisasi proses sertifikasi halal, MUI telah merilis proses sertifikasi dan pengakuan lembaga sertifikasi halal di LN melalui siaran pers di gedung MU, Jakarta (26/2).  Tahapan sertifikasi dilakukan dengan: (1) pendaftaran online melalui CEROL SS-2300, (2) Proses Pre Audit, melihat kelengkapan dokumen bahan dan sistem jaminan halal perusahaann, (3) Proses audit dengan melihat langsung proses produksi oleh auditor terkait  bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong dan proses produksi, (3) Proses pasca audit, dilaporkan dalam rapat auditor yang terdiri dari tenaga ahli. Hasilnya didilaporkan dalam rapat Komisi Fatwa MUI untuk ditetapkan sesuai pertimbangan Syariah.

Sedangkan terkait dengan proses Pengakuan Lembaga Sertifikat Halal Luar Negeri, MUI melakukan kerja sama dengan lembaga sertifikat halal luar negeri (LSHLN) yang menerapkan standar halal, MUI menetapkan proses pengakuan sebagai berikut. (1) kriteria pengakuan harus memenuhi 7 syarat; (2) pemenuhan data kuesioner pengakuan; (3) kunjungan pengakuan untuk membuktikan keberadaan LSHLN dan kebenaran prosedur dan standar yang disampaikan ke MUI; dan (4) penetapan status pengakuan setelah mendapat data hasil kunjungan di lapangan.

Dalam rilis tersebut, MUI menyampaikan bahwa biaya sertifikasi halal ditetapkan melalui akad biaya. Pembiayaan sertifikasi halal ditetapkan berdasarkan pedoman yang sangat jelas, sehingga tidak dimungkinkan adanya pembiayaan lain yang tidak jelas (unvisibility cost). Sedangkan penerbitan sertifikat pengakuan Lembaga Sertifikasi Halal Luar Negeri tidak ada biaya (gratis), hanya mengganti biaya tiket, visa, transport lokal di Indonesia, dan honor auditor yang ditetapkan sendiri sesuai kebijakan LSHLN. (bieb/foto:lp-pom-mui)
Tagar Terkait:
#KUA#BinaSyariah#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua