Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Penghulu Didorong Susun Akta Perdamaian, Bukan Hanya Akta Nikah

Bandung, Bimas Islam — Maraknya persoalan rumah tangga dan meningkatnya angka perceraian mendorong Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kapasitas penghulu dalam fungsi mediasi keluarga. Melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam Kemenag bekerja sama dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) menggelar pelatihan peningkatan kompetensi penghulu di Kota Bandung, 5–8 Agustus 2025.
 
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan, KUA harus menjadi simpul utama ketahanan keluarga. “KUA jangan lagi diposisikan hanya sebagai tempat akad. Ia harus menjadi rumah mediasi, tempat rekonsiliasi, dan simpul utama ketahanan keluarga,” ujarnya saat membuka acara Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu dan Pembina Teknis Kepenghuluan dalam Fungsi Mediasi Perkawinan dan Keluarga Wilayah Jawa Barat, Selasa (6/8).
 
Cecep juga menekankan reposisi peran penghulu di tengah kompleksitas dinamika sosial. Menurutnya, penghulu adalah tokoh strategis yang tidak hanya memiliki otoritas religius, tetapi juga kapasitas profesional untuk mendampingi dan memediasi konflik keluarga.
 
“Kita ingin para penghulu tampil sebagai penjaga harmoni. Karena menjaga keluarga tetap utuh berarti menjaga ketahanan bangsa,” imbuhnya.
 
Kepala Subdirektorat Kepenghuluan, M. Afief Mundzir, menjelaskan pelatihan ini disusun secara teknis dan responsif, sesuai kebutuhan di lapangan. Materi yang diberikan meliputi regulasi dan prosedur mediasi, teknik negosiasi, serta keterampilan menggali kepentingan pihak yang berkonflik.
 
“Kami ingin para penghulu bisa menyusun akta perdamaian, bukan hanya akta nikah. Ini bagian dari layanan integratif yang dibutuhkan masyarakat hari ini,” katanya.
 
Afief menambahkan, pelatihan dilengkapi simulasi penanganan kasus dengan fasilitator berlisensi BP4 yang diakui Mahkamah Agung. Langkah ini diharapkan membekali peserta dengan sensitivitas sosial, kecermatan hukum, dan empati dalam menangani masalah keluarga.
 
“Dengan pendekatan ini, penghulu tidak lagi pasif, tetapi hadir sebagai problem solver di tengah masyarakat,” tuturnya.
 
Kegiatan ini diikuti 57 peserta, terdiri atas penghulu dan pembina teknis kepenghuluan dari berbagai daerah di Jawa Barat. Program ini menjadi bagian dari agenda penguatan layanan KUA berbasis ketahanan keluarga.
Tagar Terkait:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial SYAM · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.