Kutai Barat, Bimas Islam --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat, Kalimantan Timur menyetujui hibah tanah untuk rencana pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Long Iram melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2021.
Pada Selasa 2 Maret 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Muhammad Izzat Solihin bersama jajarannya mengunjungi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Dalam kunjungan tersebut, delegasi Kementerian Agama Kutai Barat diterima oleh Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan.
Izzat menerangkan, legalisasi hibah tanah untuk pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Long Iram dari Pemkab Kutai Barat menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya, kata dia, kepastian hukum yang satu ini tidak bisa diabaikan untuk tahap pembangunan selanjutnya.
“Kami sangat bersyukur ketika mendengar Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyetujui pembangunan Kantor KUA ini, serta memberikan dukungan dalam bentuk hibah tanah pembangunan gedung,” kata Izzat.
Dia mengungkapkan, proposal terkait permohonan bantuan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Long Iram telah diajukan pada tahun sebelumnya oleh Kantor Kementerian Agama Kutai Barat melalui seksi Bimas Islam.
“Dari beberapa proposal pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang diajukan, gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA di Kecamatan Long Iram inilah yang pertama mendapat bantuan berupa hibah tanah tersebut,” pungkasnya.
(Rendi)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 






