Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban Teror Bom

Jakarta, bimasislam— Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan korban  luka, baik  berat maupun ringan akibat peristiwa teror bom yang terjadi  di Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (14/01).
 
Di sela-sela kunjungan kerja ke Cirebon, Presiden menyatakan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban dari warga masyarakat akibat teror bom.  Untuk memberi ketenangan dan rasa aman masyarakat, Presiden memerintahkan Kapolri untuk segera melakukan pengusutan dan penyelidikan secara menyeluruh dan menangkap pelaku sekaligus dalang dari teror bom.
 
“Kita semuanya mengecam dan mengutuk teror yang mengganggu keamanan, ketenangan, dan menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Presiden sebagaimana disampaikan melalui siaran pers yang dikirim oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP, Kamis (14/01). 
 
Lebih jauh Presiden menyerukan agar negara, bangsa, dan rakyat tidak takut dan merasa kalah oleh aksi teror seperti ini.
 
“Dan saya harap masyarakat tenang namun tetap waspada. Semua terkendali. Saya minta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kita tunggu hasil penyelidikan pihak POLRI,” kata Presiden.
 
Presiden memutuskan mempersingkat agenda kunjungan ke Cirebon dan Majalengka, untuk segera kembali ke Jakarta dan melakukan rapat koordinasi dengan Menko Polhukam, Kapolri, dan Kepala BIN.(kemenag/mkd/foto:inilah)
Tagar Terkait:
#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua