Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Pemda dan Masyarakat Diimbau Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KUA

Jakarta, bimasislam-- Ditjen Bimas Islam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berniat ingin mewakafkan tanahnya untuk didirikan bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di daerahnya, namun sebaiknya tanah tersebut diberikan tidak dalam bentuk tanah wakaf melainkan dengan cara hibah kepada Kementerian Agama.
 
Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, M.Ag saat menerima kunjungan kerja Kimisi I DPRD Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Kamis (29/1) di ruang kerjanya di Gedung Kementerian Agama,Jl.MH. Thamrin6,Jakarta.
 
Didampingi Kasubdit Pemberdayaan KUA M. Adib Machrus dan Kasubdit Kepenghuluan Anwar Sa’adi, Amin menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, bangunan milik instansi pemerintah dilarang berdiri di atas tanah wakaf, sementara kecenderungan masyarakat selama ini dalam membantu KUA, menurut Amin, lebih memilih dengan cara menyediakan lahan dalam bentuk wakaf.
 
“Alhasil sekarang ini banyak KUA yang diusir karena berdiri di atas tanah wakaf,” ujarnya.
 
Oleh karena itu, Amin menyarankan agar Pemerintahan Daerah Kabupaten Pelalawan yang berencana menyediakan lahan untuk KUA di Kecamatan Bandar Sekijang dan KUA KecamatanBandar Patalanganyang semula tanah tersebut akan diberikan dalam bentuk tanah wakaf agar diubah menjadi hibah.
 
“Mumpung tanahnya belum ada ikrar wakaf atau sertifikat, sebaiknya dihibahkan saja kepada Kementerian Agama,” pungkasnya.(insanpane/foto:bimasislam)
Tagar Terkait:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.