Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Pelaku Dakwah Harus Terus Tingkatkan Kapasitas Diri

Denpasar, bimasislam— “Para pelaku dakwah harus terus meningkatkan kapasitas diri, baik Penyuluh, da’i, maupun aktivis Ormas dan LSM Islam dalam rangka mencermati perkembangan obyek dakwah di lapangan,” demikian ditegaskan Dirjen Bimas Islam Machasin di Wisma Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Diknas Denpasar, Bali.
 
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan sinergis Direktorat Penerangan Agama Islam antara "Workshop Pengembangan Program Penerangan Agama Islam Tahun 2015" yang dilaksanakan oleh Subbag TU Ditpenais dan “Workshop Siaran Dakwah melaui Media” yang dilaksanakan oleh Subdit HBI dan Publikasi Dakwah. Kegiatan yang dimulai pada hari Kamis (20/8) dan berakhir pada hari Sabtu (22/8.) itu diikuti oleh 80 orang peserta yang terdiri dari unsur Penyuluh PNS dan Non-PNS, Kasi-kasi Penais di Kemenag Kab/Kota, dan perwakilan dari Ormas dan LSM Islam se-Provinsi Bali.
 
Kapasitas diri yang dimaksud dalam kaitan ini, lanjut Dirjen, yaitu kemampuan untuk memanfaatkan siaran dakwah melalui media. Tidak kalah penting, menurut Mantan Kabalitbang dan Diklat Kemenag ini, peningkatan wawasan dan keilmuan para pelaku dakwah seiring perkembangan zaman yang semakin mengglobal. Jangan sampai, sentilnya, apa yang dilakukan pelaku dakwah ketinggalan zaman, sehingga ditinggalkan  dan tidak diterima oleh jamaahnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogya ini juga mengingatkan kepada para peserta kegiatan ini, agar membangun dakwah dalam tiga bingkai. Pertama, bingkai keislaman, di mana dakwah diorientasikan dalam rangka beribadah kepada Allah Swt. dan menjadikan umat sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya yang baik di dunia ini. Kedua, bingkai kemanusiaan, di mana dalam pelaksanaannya dakwah menjunjung tinggi nilai-nilai universal, tidak terjebak pada sikap sektarian dan sentiment kelompok. Ketiga, bingkai keindonesiaan, di mana dakwah harus berlandaskan pada prinsip-prinsip kebangsaan yang diakui di Negara ini. Nilai-nilai NKRI, UUD 1945, dan Pancasila harus dijadikan acuan dalam berdakwah.(edijun/foto: ilustrasi)
Tagar Terkait:
#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.