Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Otoritas Penilaian Al-Qur'an Diperkuat, LPTQ Kemenag Resmi Ditetapkan BSN

Semarang (Kemenag) — Kementerian Agama terus memperkuat kualitas dan standardisasi penilaian Al-Qur'an di Indonesia. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) binaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam ditunjuk oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga penilai untuk segala hal yang berkaitan dengan standar Al-Qur'an.

Capaian kelembagaan ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat melantik tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2026).

“Baru bulan lalu melalui serah terima, LPTQ Bimas Islam mendapatkan kepercayaan ditunjuk oleh BSN untuk memberikan penilaian atas segala sesuatu yang berkaitan dengan Al-Qur'an,” terang Menag.

Menurut Menag, mandat dari BSN ini menjadi landasan kuat bagi Kemenag untuk mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan MTQ di tingkat nasional. Saat ini, terdapat sekitar 25 event MTQ level nasional yang diselenggarakan oleh berbagai kementerian dan instansi, seperti Korpri, Polri, TNI, hingga BUMN.

Ke depan, Kemenag menetapkan agar urusan perhakiman pada seluruh ajang MTQ lintas instansi tersebut dikoordinasikan langsung oleh LPTQ. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap penilaian mengacu pada standar yang sama serta menjaga muruah Kalamullah dari sistem penilaian yang tidak terukur.

Sebagai langkah konkret pelaksanaan standar tersebut, Kemenag menerbitkan sertifikasi resmi bagi 155 Dewan Hakim MTQN XXXI yang dilantik hari ini. Para hakim yang bertugas secara otomatis mendapatkan Surat Keputusan (SK) sertifikasi sebagai pihak yang dipercaya pemerintah mengawal standar perhakiman, tanpa perlu melalui ujian ulang.

“Ke depan, tidak boleh ada yang bertugas menjadi Dewan Hakim jika tidak mengantongi sertifikat tersebut,” tegas Menag.

Selain membenahi tata kelola di tingkat nasional, Kemenag juga tengah menyusun langkah afirmasi untuk merintis standardisasi perhakiman MTQ di tingkat internasional. Menag merencanakan penyelenggaraan Konferensi Hakim MTQ Internasional yang disponsori oleh Indonesia guna menyepakati kriteria penilaian secara global.

“Sekarang ini banyak negara yang mengundang kita sebagai peserta, dan tidak sedikit yang sekaligus mengundang Dewan Hakim dari Indonesia. Kita perlu menetapkan standar internasional perhakiman yang disepakati semua negara. Sebab, Al-Qur'an itu sama dan satu,” jelasnya.

Turut hadir dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Dirjen Bimas Islam sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Syaiful Mujab, serta Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi.

(Kemenag.go.id)
Tagar Terkait:
#KUA#MTQ#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.