Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Menikah dengan Penduduk Lokal, Masalah Pengungsi Rohingya Perlu Jalan Keluar

Medan, bimasislam— Sampai hari ini, sejumlah pengungsi dari etnis Rohingya, Myanmar, masih tinggal di Indonesia. Selain di Aceh, para pengungsi yang mencari perlindungan akibat konflik etnis di Myanmar tersebut juga tinggal di penampungan pengungsi daerah Belawan, Sumatera Utara.
 
Para pengungsi tersebut tinggal di Belawan setelah terkatung-katung di lautan akibat konflik etnis di Myanmar.  Interaksi antara pengungsi dengan penduduk lokal kemudian memunculkan persoalan administratif, seperti terjadinya pernikahan antara pengungsi Rohingya dengan penduduk asli Belawan.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun bimasislam, sejauh ini sudah ada lima pasangan yang melakukan pernikahan antara pengungsi Rohingya dengan penduduk lokal. Pernikahan tersebut tentu tidak dilengkapi dokumen administrasi yang lengkap, bahkan, pengungsi Rohingya sampai saat ini tidak memiliki dokumen kewarganegaraan apapun, karena pemerintah Myanmar tidak mengakui kewarganegaraan mereka.
 
Merespon hal itu, pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) dan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) guna melakukan langkah-langkah terkait permasalahan tersebut.
 
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kesbanglinmas, juga dengan UNHCR terkait pernikahan antara penduduk lokal dengan pengungsi Rohingya. Yang menjadi masalah adalah pengungsi Rohingya sama sekali tidak memiliki  dokumen kewarganegaraan manapun, sehingga secara legal pernikahan mereka tidak dapat dilayani.”
 
Sebagai solusi sementara, pihak Kanwil memberikan saran agar para pengungsi sebaiknya menikah dengan sesama pengungsi, tidak dengan Warga Negara Indonesia karena terganjal oleh persoalan administratif.
 
Sebagaimana diketahui, ribuan etnik Rohingya melarikan diri melalui laut menyusul konflik SARA di negara Myanmar. Sejak akhir tahun 2008 sejumlah warga Rohingya yang terusir dari negerinya menyelamatkan diri ke negara-negara lain dengan menjadi manusia perahu (boat people). Mereka terombang-ambing di lautan menunggu negara yang mau menampung mereka. Sebagian dari pengungsi itu diselamatkan oleh warga Aceh dan Sumatera Utara.
 
Tahun 2012 Indonesia menerima lagi sejumlah pengungsi etnik Rohingya. Selain di Aceh dan Belawan, pengungsi Rohingya juga tersebar di 13 tempat lainnya di seluruh Indonesia.
(Sigit-Afief/foto:ilustrasi)

Tagar Terkait:
#InfoNikah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.