Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Media Sangat Strategis Untuk Sosialisasikan Wakaf Produktif

Jakarta, Bimasislam --- Badan Wakaf Idonesia (BWI) terus melakukan usaha-usaha untuk mensosialiasikan Wakaf Produktif di kalangan masyarakat luas. Dalam usaha itu, BWI menyelenggarakan Media Gathering dan Bincang Wakaf Produktif dengan kalangan wartawan—media cetak, elektronik, dan online—serta lembaga keuangan syariah, nazhir, dan stakeholder.

Humas BWI, Susono Yusuf mengatakan, acara ini kita selenggarakan, karena kita sadar atas nilai strategis media massa dalam usaha mensosialisasikan kegiatan Wakaf Produktif.

‘’Terimakasih atas kehadiran teman-teman. Kami para pengurus BWI sangat senang dan gembira melihat teman-teman wartawan yang dengan semangat menghaddiri undangan kami. Sekali lagi terimakasih atas semuanya,’’ tegasnya.

Selama ini masyarkat mengenal wakaf hanya terbatas harta tidak bergerak, seperti tanah yang kemudian diwakafkan untuk dibangun masjid, mushalla atau lembaga pendidikan atau lahan pemakaman. Sekarang wakaf sudah sangat luas jangkauannya. Mulai dari uang, saham, deposito, asuransi, bahkan hak property righ, juga bisa diwakafkan.

Semua itu, diakui oleh Susono yang akrab dipanggil Sony, masih belum banyak dikenal masyarakat. Untuk itu,melalui Media Gathering dan Bincang Wakaf ini, yang melibatkan para wartawan yang penuh semangat, serta kalangan penggiat atau semakin dikenal masyarakat luas.

‘’Saya harap para hadirin akan bisa memberikan masukan dalam forum ini, bagaimaana mensosialisasikan program wakaf ini. Kami yakin, teman-teman wartawan lebih faham, bagaimana mensosialisasikan wakaf ini,’ tegasnya.

Secara sederhana, wakaf itu semacam kita pelihara ayam. Ayam sebagai induk wakaf, harus terus dipelihara, tidak boleh dijual, apalagi disembelih. Tetapi harus dipelihara hingga bertelur. Telur itulah yang bisa diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya atau mauquf alaih.

Potensi wakaf di Negara kita dengan jumlah penduduk terbesar di dunia atau berwakaf uang, katalah Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah), maka waakaf uang yang terkumpul bisa mencapai Rp 2 trilyun dalam sebulan. Kalau rutin tiap bulan, dalam setahun bisa mencapai Rp 24 trilyun.

‘’Tetapi kemampuan masyarakat kita jauh lebih besar dari itu. Lima puluh ribu, seratus ribu, sekarang bukan uang besar. Saya bayangkan, kalau potensi itu jadi kekuatan riil, wakaf kita bisa ratusan trilyun. Itu bisa jadi kekuatan ekonomi nasional yang luar biasa,’’ kata Sony kemudian.

Sumber : BWI
Tagar Terkait:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.