Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Masjid, Ruang Persatuan dalam Ragam Pemahaman Keagamaan dan Pilihan Politik

Bandung, Bimas Islam -- Dalam kehidupan bermasyarakat sering terjadi perbedaan, mulai dari beda pemahaman praktik keagamaan hingga pilihan politik praktis. Masjid harus hadir sebagai wadah bagi semua kelompok. Ini menjadi salah satu fungsi masjid sebagai ruang persatuan umat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menghadirkan masjid sebagai ruang persatuan perlu dilakukan melalui tata kelola yang mengedepankan moderasi, keterbukaan, dan kemampuan menyelesaikan perbedaan secara damai. Hal itu disampaikan Arsad saat saat mengisi seminar nasional “Bridging to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026”, Minggu (23/8/2026) di kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

“Masjid adalah ruang bersama yang mempertemukan banyak orang dengan latar belakang dan pemahaman yang beragam. Karena itu, perbedaan harus dikelola dengan bijak agar tidak berubah menjadi konflik,” ujar Arsad.

Menurut Arsad, salah satu tantangan yang kerap muncul adalah perbedaan paham keagamaan. Perbedaan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari keragaman umat. Namun, persoalan dapat muncul ketika perbedaan tidak disertai sikap saling menghormati dan komunikasi yang baik.

“Pengurus masjid harus terbuka, adil, dan tidak eksklusif. Semua unsur jamaah perlu dilibatkan sehingga masjid benar-benar menjadi rumah bersama,” katanya.

Tantangan berikutnya adalah masuknya politik praktis ke lingkungan masjid. Arsad mengingatkan agar masjid tetap menjadi ruang yang mempersatukan umat dan tidak berubah menjadi arena pertarungan kepentingan politik yang dapat memecah jamaah. Menurutnya, fungsi masjid harus dijaga agar tetap berorientasi pada pembinaan keagamaan, pelayanan jamaah, dan kemaslahatan masyarakat.

“Masjid harus menjadi tempat yang mempersatukan, bukan tempat untuk mempertajam perbedaan kepentingan. Karena itu, pengelolaan masjid harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang ibadah, pembinaan umat, dan kemaslahatan bersama,” ujar Arsad.

Selain perbedaan paham dan politik praktis, perebutan kepengurusan juga dapat menjadi sumber persoalan. Arsad menilai pergantian maupun pemilihan pengurus perlu dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan musyawarah agar tidak menimbulkan rasa saling curiga di antara jamaah.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan komunikasi antarkelompok jamaah. Minimnya komunikasi dapat membuat perbedaan kecil berkembang menjadi persoalan yang lebih besar karena masing-masing pihak mengambil kesimpulan tanpa melakukan klarifikasi.

“Konflik antar pengurus dan komunikasi jemaah yang kurang lancar juga menjadi tantangan dalam pengelolaan masjid saat ini,” pungkas Arsad.

Msk/kemenag.go.id
Tagar Terkait:
#ModerasiBeragama#InfoMasjid#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.