Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Latih 102 Amil dan Nazir se-Sulsel, Kemenag Ungkap Lima Pilar Penguatan Dana Sosial-Keagamaan

Maros, Bimas Islam -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) melatih 102 amil zakat dan nazir wakaf se-Sulawesi Selatan. Kegiatan bertajuk Pembinaan Amil Zakat dan Nazir Wakaf se-Sulawesi Selatan itu berlangsung di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Maros, Sabtu (4/10/2025).
 
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan, penguatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) harus berpegang pada lima pilar utama agar berdampak pada kesejahteraan umat. “Pertama, pilar kebijakan dan regulasi. Pemerintah sudah memiliki undang-undang yang mengatur zakat dan wakaf. Namun ke depan, arah kebijakan harus memastikan agar dana sosial keagamaan menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi umat,” ujar Abu.
 
Ia menjelaskan, regulasi yang baik tidak hanya mengatur, tetapi juga mendorong inovasi dan integrasi antara lembaga pengelola zakat dan wakaf dengan program sosial pemerintah. Dengan begitu, potensi dana umat dapat dioptimalkan untuk menekan angka kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
 
Pilar kedua adalah tata kelola yang baik atau good governance. Abu menyebut, lembaga pengelola zakat dan wakaf seperti BAZNAS, LAZ, dan Badan Wakaf Indonesia harus menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
 
“Zakat dan wakaf adalah instrumen kepercayaan publik. Jika amanah dijaga, maka kepercayaan masyarakat meningkat, dan pengelolaan serta pendistribusian dananya akan lebih optimal,” ungkapnya.
 
Pilar ketiga, lanjutnya, adalah peningkatan kompetensi amil dan nazir. Menurut Abu, sumber daya manusia yang mengelola dana umat harus memiliki kapasitas manajerial, literasi keuangan syariah, dan kemampuan mengembangkan program pemberdayaan.
 
“Amil adalah profesi yang disebut dalam Al-Qur’an. Sementara nazir memiliki tanggung jawab besar memastikan wakaf menjadi produktif dan memberi manfaat jangka panjang,” jelasnya.
 
Pilar keempat adalah sinergi antar pemangku kepentingan. Abu menilai, penguatan dana sosial keagamaan memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga filantropi, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat sipil.
 
“Sinergi ini penting agar potensi ZISWAF dapat dioptimalkan melalui riset, inovasi, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan,” katanya.
 
Sementara pilar kelima adalah peningkatan literasi masyarakat tentang dana sosial keagamaan. Menurut Abu, kesadaran publik menjadi kunci agar ZISWAF tidak sekadar ritual, tetapi menjadi bagian dari budaya sosial yang memperkuat solidaritas umat.
 
“Semakin tinggi literasi masyarakat, semakin besar partisipasi dan pengawasan terhadap lembaga pengelola dana umat. Ini akan memperkuat transparansi dan dampak sosialnya,” ujarnya.
 
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menambahkan bahwa penguatan lima pilar ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan, Presiden menugaskan Kemenag untuk menjadikan agama sebagai sumber kemaslahatan dan mengoptimalkan pemanfaatan dana sosial keagamaan.
 
“Beragama harus memberi manfaat sosial. Karena itu, pengelolaan dana umat diarahkan agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” kata Waryono.
 
Waryono juga menyebut pemerintah tengah mengembangkan sistem penyaluran dana umat berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini diharapkan membuat penyaluran lebih tepat sasaran dan meningkatkan profesionalitas lembaga pengelola dana sosial keagamaan.
 
“Indikator keberhasilannya adalah semakin banyak masyarakat miskin yang menerima manfaat serta meningkatnya akuntabilitas lembaga pengelola dana umat,” pungkasnya.
 
Wcp
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.