Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Komisi VIII DPR RI Tinjau Revitalisasi KUA, Kemenag Sampaikan Kebutuhan Penghulu

Bogor, Bimas Islam — Kementerian Agama menyampaikan kebutuhan penghulu yang masih belum terpenuhi secara ideal untuk melayani masyarakat, seiring dengan semakin luasnya peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam layanan keagamaan dan keluarga.

Hal tersebut disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, dalam kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka Pengawasan Revitalisasi KUA di KUA Ciawi, Bogor, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. KUA tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan dan keluarga.

“Melalui KUA, berbagai layanan keagamaan maupun layanan keluarga dapat diakses masyarakat secara langsung. KUA juga menjadi simpul penting dalam penyampaian kebijakan pemerintah dengan pendekatan keagamaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari kebutuhan ideal sekitar 16.237 penghulu untuk melayani lebih dari 240 juta umat Islam di Indonesia, jumlah yang tersedia saat ini baru sekitar 11.947 orang. Kondisi tersebut diperkirakan semakin menantang karena dalam kurun waktu 2026 hingga 2028 akan terjadi pensiun masif mencapai 3.000 penghulu.

“Karena itu, diperlukan kebijakan afirmatif, seperti skema alih fungsi jabatan dengan tetap memperhatikan kompetensi, agar kebutuhan layanan keagamaan masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Agama tengah merumuskan penguatan jenjang karier penghulu melalui penataan jabatan fungsional. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penempatan penghulu madya di tingkat provinsi, dengan rencana minimal dua formasi pada setiap provinsi sebagai bagian dari penguatan peran strategis penghulu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Komisi VIII DPR RI dapat mendorong penguatan kebijakan, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, maupun anggaran, demi mengoptimalkan peran KUA dalam memberikan layanan keagamaan yang berkualitas kepada masyarakat.
Tagar Terkait:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MWR · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua