Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kepala UPQ: Realisasi Anggaran Sewa Laptop dan Meja Kerja Sangat Efisien

Ciawi, Bimas Islam -- Kementerian Agama menjelaskan bahwa pengadaan sewa laptop dan meja kerja di Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) dilakukan untuk mendukung pekerjaan agar lebih efektif, sekaligus tetap memperhatikan efisiensi anggaran negara.

Kepala UPQ Kemenag, Ismail Nur, mengatakan anggaran yang digunakan bahkan sangat efisien. Untuk pengadaan laptop, misalnya, anggaran awal yang diusulkan sebesar Rp419 juta, namun realisasi penggunaannya sekitar Rp239 juta.

Hal ini disampaikan Ismail untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa UPQ Kemenag boros dalam anggaran pengadaan sewa laptop.

Menurutnya, yang dipakai adalah nilai realisasi atau anggaran yang benar-benar dibelanjakan, bukan total usulan anggaran di tahap awal.

“Jadi tidak semua anggaran digunakan. Yang dibelanjakan disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau kita lihat realisasinya, jelas lebih hemat anggaran,” ujar Ismail di Ciawi, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, laptop disewa selama delapan bulan untuk 10 unit. Biaya sewanya sekitar Rp2,9 juta per unit per bulan dan sudah termasuk pajak, garansi, serta biaya perawatan jika terjadi kerusakan. Unit laptop yang disewa juga memiliki spesifikasi terbaik untuk menunjang operasional layanan UPQ.

Menurut Ismail, pengadaan dilakukan karena sebagian laptop lama sudah rusak dan tidak lagi mendukung pekerjaan. Bahkan sebelumnya, ada pegawai yang masih menggunakan laptop pribadi untuk bekerja.

“Sekarang hampir semua pekerjaan berbasis digital. Jadi perangkat kerja yang memadai memang dibutuhkan supaya pekerjaan bisa berjalan lebih cepat dan optimal,” jelasnya.

Selain laptop, UPQ juga menyewa meja kerja untuk tenaga pentashih atau tim yang menangani pemeriksaan mushaf Al-Qur’an. Anggaran awal yang diusulkan sebesar Rp74 juta, namun realisasinya sekitar Rp32,9 juta.

Pengadaan meja kerja dilakukan karena fasilitas tersebut belum tersedia dalam pembangunan gedung percetakan sebelumnya.

Ismail mengatakan, skema sewa dipilih karena lebih praktis dan efisien dibanding membeli barang baru. Selain tidak menambah aset negara, biaya sewa juga sudah mencakup perawatan sehingga tidak perlu biaya tambahan lagi.

“Kalau ada kerusakan selama masa pemakaian, sudah ditanggung dalam kontrak sewa. Jadi lebih sederhana dan efisien,” katanya.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga sesuai aturan pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 (Perubahan Kedua atas perpres nomor 16 tahun 2018) tentang  Pengadaan Barang/jasa pemerintah, yang mencakup fleksibilitas sewa untuk operasional.

“Semua proses penganggaran dan realisasi dilakukan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(Kemenag.go.id)
Tagar Terkait:
#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.