Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kemenag: Zakat hingga Wakaf Jadi Instrumen Strategis Penguatan Kesejahteraan Umat

Tangerang Selatan, Bimas Islam — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa berbagai instrumen filantropi Islam, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara optimal. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan BAZNAS Collaborative Leadership 2026 yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag di Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, instrumen tersebut tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas. “Selain zakat, ada sedekah, infak, wakaf, hingga sedekah jariyah yang manfaatnya terus mengalir. Ini merupakan kekuatan besar umat jika dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wakaf memiliki keunggulan karena bersifat berkelanjutan. Manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang dan bisa dilakukan sejak seseorang masih hidup, berbeda dengan wasiat yang baru berlaku setelah wafat.

Selain itu, terdapat instrumen lain seperti fidyah bagi orang yang tidak mampu berpuasa, serta kurban yang memiliki nilai ibadah sekaligus fungsi sosial.

“Potensi fidyah sangat besar jika dikelola secara sistematis. Dengan asumsi pembayaran sekitar Rp50.000 per hari per orang, akumulasi dana dalam satu bulan dapat memberikan manfaat signifikan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Kurban juga dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui distribusi protein hewani secara lebih merata.

Di sisi lain, konsep ekonomi syariah seperti musyarakah atau kerja sama berbasis bagi hasil, serta pendekatan modern seperti crowdfunding, dapat memperkuat pengelolaan filantropi Islam di era digital.

Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait pemahaman masyarakat tentang kepemilikan dan pengelolaan harta, termasuk persoalan warisan yang kerap memicu konflik keluarga.

Karena itu, sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan berbagai pihak dinilai penting untuk mengembangkan pendekatan yang adaptif, baik secara tradisional maupun modern.

Melalui optimalisasi berbagai instrumen tersebut, dana umat diharapkan menjadi kekuatan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di masyarakat.
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua