Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kemenag Tegaskan Masjid Pusat Syiar Keagamaan yang Moderat

Bandung, Bimas Islam -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib menegaskan, masjid merupakan pusat syiar keagamaan yang moderat. Melalui masjid, kata dia, kerukunan umat beragama bisa terjaga.

"Masjid merupakan pusat syiar keagamaan yang moderat. Masjid menjadi tempat yang tepat untuk menyiarkan agama yang ramah, damai, dan toleran," kata Adib saat membuka kegiatan Inventarisasi Aset Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Hotel Kytos, Bandung, Rabu (14/9).

Ketua Harian Pengurus Pusat BKM periode 2022-2026 ini mengungkapkan, untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat syiar keagamaan yang moderat, Kemenag telah menyusun peta jalan pengarusutamaan moderasi beragama berbasis masjid.

"Ini menjadi upaya memperkuat peran masjid, tak hanya sebagai pusat syiar, tapi menjadi sentral perkembangan umat. Karena itu, jangan sampai masjid-masjid kita menjadi tempat kampanye politik. Ini harus kita perhatikan oleh kita bersama," katanya.

Kemenag, kata dia, juga akan menggelar Festival Masjid Nasional (FMN). Dia menegaskan, FMN merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat syiar keagamaan yang moderat.

"Kita juga akan menggelar FMN yang tujuan utamanya adalah ajakan kalau kata orang Betawi nyok kembali ke masjid, tidak hanya meramaikan masjid, tapi juga memperhatikan masjid," tandas mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini.

(Rendi)
Tagar Terkait:
#Toleransi#ModerasiBeragama#KerukunanUmat#InfoMasjid#KUA#BinaSyariah#BimasIslam

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua