Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kemenag: Regulasi Zakat dan Wakaf Indonesia Siap Jadi Rujukan Global

Bogor, Bimas Islam — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya internasionalisasi sistem zakat dan wakaf Indonesia di hadapan delegasi dari lima negara Afrika dalam Zakat and Waqf International Training Program yang digelar IPB University bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Islamic Development Bank (IsDB) di Bogor, Rabu (16/4/2025).
 
Dalam sambutannya, Waryono menyampaikan, Indonesia telah menyusun dan menerjemahkan regulasi zakat dan wakaf Indonesia ke dalam bahasa Inggris. Dokumen tersebut telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan diharapkan menjadi referensi global dalam pengembangan ekosistem keuangan sosial Islam.
 
“Regulasi zakat dan wakaf Indonesia kini telah tersedia dalam bahasa Inggris. Ini adalah bentuk kesiapan kita untuk berkontribusi secara global serta memperluas kerja sama antarnegara dalam pengelolaan zakat dan wakaf,” ujar Waryono.
 
Ia juga menekankan bahwa Zakat and Waqf International Training yang digelar IPB ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas amil zakat dan nazir wakaf secara internasional, sejalan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang digunakan dalam program pelatihan BAZNAS.
 
Sebanyak 13 peserta dari lembaga zakat dan wakaf di Nigeria, Sierra Leone, Senegal, Ghana, dan Togo mengikuti pelatihan ini. Mereka mempelajari secara langsung praktik baik pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian dan pendayagunaan.
 
“Kementerian Agama mendukung penuh inisiatif seperti ini. Selain memperkuat diplomasi keuangan sosial Islam, program ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem yang dapat dijadikan model internasional,” tambahnya.
 
Pelatihan ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor IPB University Ernan Rustiadi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Irfan Syauqi Beik, serta Anggota BAZNAS, Rizaluddin Kurniawan. Program ini diharapkan dapat memperluas jejaring, memperkuat pertukaran pengetahuan, dan mendorong harmonisasi kebijakan pengelolaan zakat dan wakaf di tingkat global.
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial LZW · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.