Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kemenag Gelar Pembinaan Pra Audit Syariah dan Penyuluhan Instrumen Akreditasi LPZ 2.0 di Jateng

Surakarta, Bimas Islam -- Kemenag menggelar Pembinaan Pra Audit Syariah serta Penyuluhan Instrumen Akreditasi Lembaga Pengumpulan Zakat (LPZ) 2.0 di Jawa Tengah. Kegiatan ini dihelat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada Kamis (2/5/2024), di Surakarta. Tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelola zakat.
 
Kepala Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Ahmad Syauqi mengatakan, audit syariah sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan pelanggaran ketentuan syariah dalam penghimpunan dan penyaluran zakat. "Audit syariah bertujuan untuk memastikan lembaga zakat beroperasi sesuai dengan standar kepatuhan syariah, sehingga dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat," ungkapnya.
 
Proses akreditasi juga menjadi fokus dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap pengelolaan lembaga zakat. Syauqi menjelaskan, proses akreditasi memiliki dampak besar terhadap kualitas dan tata kelola lembaga zakat. "Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun lembaga zakat yang lebih kredibel dan berkualitas," imbuhnya.
 
Proses akreditasi, lanjut dia, dilakukan untuk meningkatkan mutu tata kelola dan kinerja Lembaga Amil Zakat. Ia mengungkapkan keterkaitan erat antara tata kelola dengan kualitas dan kinerja lembaga zakat. Karenanya, proses akreditasi diharapkan dapat memperbaiki ekosistem dan menjadi acuan kualitas bagi lembaga zakat.
 
Instrumen Akreditasi LPZ 2.0 adalah uji coba variabel yang dilakukan untuk pengembangan penilaian akreditasi LPZ. Pengembangan tersebut melengkapi elemen penilaian yang tidak ada dalam versi sebelumnya, salah satunya adalah terkait kriteria LPZ yang memiliki sejumlah standar ISO di lembaganya.
 
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf memaparkan pembinaan pra audit oleh Analis Kebijakan Muda Bidang Audit Syariah, Nikmah. Sementara itu, instrumen pendampingan akreditasi disosialisasikan oleh Analis Kebijakan Muda Bidang Akreditas, Myrna Yulianti. Melalui upaya ini, Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.