Ia mengatakan, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf berupaya mengoptimalkan kebijakan yang ada, terutama kebijakan audit syariah, untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai kaidah syariah dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Kami ingin tata kelola di direktorat dikuatkan dengan regulasi yang mampu mengantar atau dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi yang sebenar-benarnya. Aturan bisa dijadikan panduan untuk lari cepat berdaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Waryono.
Waryono menekankan, tujuan utama tata kelola regulasi adalah mengurangi kemiskinan. "Tujuan utama bagaimana tata kelola sebagai faktor utama untuk mengurangi kemiskinan dari hasil perbaikan dan penguatan regulasi,” ujar Waryono.
Waryono berharap, audit syariah tidak hanya menghasilkan administrasi yang baik, tapi berdampak nyata untuk masyarakat.
Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Ahmad Syauqi menambahkan, proses audit adalah pengawasan dalam perspektif undang-undang dalam pengawasan lembaga di masyarakat. Audit syariah, imbuhnya, penting untuk menilai administrasi tata kelola lembaga zakat.
“Kementerian Agama diberikan kewenangan terhadap rumusan standar kepatuhan syariah. Audit ini penting untuk menilai administrasi tata kelola lembaga zakat,” tutur Syauqi.
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT







