Kasubdit Dakwah dan Hari Besar Islam, Andi Yasri mengatakan, program pengiriman dai tersebut mencakup pemberantasan buta aksara Al-Qur'an, peningkatan kualitas pengamalan agama Islam, dan penyebaran nilai moderasi.
Kemenag, imbuhnya, telah melakukan survei di sejumlah titik lokasi dengan berkoordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh provinsi. "Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah 3T mendapat akses yang sama dalam layanan keagamaan," ujar Andi Yasri kepada wartawan Bimas Islam di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Pada Januari 2024, dijadwalkan pertemuan antara Kemenag, LAZNAS, dan lembaga filantropi Islam lainnya untuk memetakan peluang mencapai target 500 dai di wilayah 3T. Andi Yasri menekankan, dai yang ditugaskan harus memiliki sertifikat Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Kemenag, MUI, atau Ormas Islam, dan telah lulus dari seleksi ketat.
"Dai memiliki tanggung jawab penting dalam mengajar Al-Quran, fikih, dan motivasi keagamaan. Mereka juga diamanahi untuk melaksanakan tugas-tugas keagamaan selama bulan suci Ramadan," tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, Kemenag dan LAZNAS berupaya memberi akses yang sama terhadap masyarakat 3T terkait bimbingan keagamaan. Selain itu, pengiriman dai ke wilayah 3T juga merupakan langkah untuk memperkuat toleransi antarumat beragama.
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran







