Depok, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengatakan Kementerian Agama akan meningkatkan tata pengelolaan, dan pembinaan pemberdayaan dana zakat.
“Itu sesuai dengan Rencana Strategi (Renstra) Kemenag 2020-2024 Bidang Pemberdayaan Zakat dan Wakaf,” katanya dalam kegiatan bertajuk Pengukuhan Capaian Kinerja dan Laporan Tahun 2020 di Hotel Savero, Depok, Senin (16/03).
Direktur mengatakan untuk menjalankan Renstra, dibutuhkan beberapa hal sebagai penopang kelancaran program tersebut. Di antaranya menggulirkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk amil di Indonesia.
“Kalau semua amil ditingkatkan kompetensinya khususnya di bidang pengelolaan dan pemberdayaan, maka potensi zakat di Indonesia akan terkumpul,” urainya.
Tarmizi menjelaskan, saat ini jumlah amil di Indonesia sekitar 5.700 orang, sedangkan jumlah amil yang tersertifikasi sekitar 576 orang. Jumlah tersebut masih jauh untuk dapat mengelola potensi dana zakat di Indonesia.
“Semoga ke depannya program peningkatan kompetensi amil menjadi target utama seluruh lembaga pengelola zakat. Jangan hanya fokus ke peningkatan penerimaan dana tapi bagaimana cara mengelola amanah umat Islam dengan kemahiran khusus,” pungkasnya.
(Tommy)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 






