Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kasubdit PAI: Penyuluh Harus Update terhadap Regulasi

Jakarta, Bimas Islam -- Kepala Subdirektorat Penyuluh Agama Islam Amirullah menyampaikan, Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) telah dihapuskan, sehingga Penyuluh Agama harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan) terbaru. Hal itu disampaikannya dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam yang digelar di Hotel Mercure Jakarta dan dan disiarkan secara live melalui YouTube Bimas Islam TV, Selasa (7/3/23).
 
"Keluar Permenpan No. 1 Tahun 2023, yang menghapus unsur-unsur, butir - butir kegiatan, jadi tidak ada DUPAK. (Perubahan regulasi) ini juga luar biasa. Jadi memang mau tidak mau, kita harus update dan upgrade kinerja kita, disesuaikan dengan regulasi yang tentu saja dikeluarkan oleh Permenpan," kata Amirullah.
 
Ia juga menyampaikan, sebanyak 50 ribu Penyuluh Agama sudah tersebar di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia, dengan pembagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak lima ribu dan non-PNS sebanyak empat puluh lima ribu. Ia melanjutkan, hampir seluruh KUA di Indonesia sudah terdistribusi Penyuluh Agama.
 
"Kita tahu Penyuluh Agama ini jumlahnya begitu banyak. Jumlahnya lima puluh ribu, yang PNS lima ribu, yang non-PNS empat puluh lima ribu di seluruh Indonesia. Hampir tidak ada KUA yang tidak ada penyuluhnya," sambungnya.
 
Amirullah mengatakan, Penyuluh merupakan kepanjangan tangan pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
 
"Karena (peran Penyuluh) begitu penting, sebagai garda terdepan Kementerian Agama yang langsung berhadapan dengan masyarakat, tentu saja kinerjanya mesti terus kelihatan. Akan terus kita pantau. Kita sudah usaha, misalnya instansi pembina kita sudah bikin aplikasi EPA (aplikasi Pelaporan Kinerja Penyuluh Agama) kita buat pelaporan-pelaporan online, dan lainnya," pungkas Amirullah.
Tagar Terkait:
#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.