Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Ini Lima Aspirasi Ulama Kepada Bupati Bogor

Bogor, bimasislam— Dua ribu ulama di Kabupaten Bogor, mengeluarkan lima hasil ijma atau kesepakatan kolektif yang disampaikan kepada Bupati Bogor Nurhayati. Kesepakatan itu dikeluarkan dalam pertemuan Pendidikan Kader Ulama yang digelar di Gedung Tegar Beriman, Kompleks Pemda Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
Salah seorang peserta kegiatan tersebut, Surahman, mengatakan bahwa para Ulama menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Bogor, salah satunya adalah mengecam keras prostitusi online dan mendesak pemerintah menegakkan program nobat (nongol babat) untuk memberantas prositusi di wilayah Kabupaten Bogor.
 
“Selain itu, empat aspirasi lainnya antara lain, para ulama siap mendukung Pemda dalam penanggulangan radikalisme dan ter­orisme, kemudian mendesak Pemda mementingkan umat dan bangsa dalam pemanfaatan tanah dan aset pemerintah, serta menegakkan hu­kum ekonomi syariah,” katanya kepada bimasislam, Selasa (29/31)
 
Selain itu, Surahman melanjutkan, para ulama juga mendesak pemerintah memfasilitasi dan menga­lokasikan dana hibah secara khusus kepada lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Terakhir, para ulama berjanji menyatakan kesiapannya dalam mengawal pemerintahan yang bersih dan berwibawa untuk mewujudkan visi misi kabupaten termaju di Indone­sia.
 
Saat menerima lima aspirasi itu, Bupati Bogor, Nurhayati mengaku aspirasi para ulama itu akan memperkuat pemerintah Kabu­paten Bogor. “Pemerintah daerah akan berupaya menjalankan apa yang telah disepakati oleh para ulama. Karena ulama merupakan su­ara masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya.
 
Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji mengatakan, lima tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Bogor merupakan  upa­ya untuk membantu mewujudkan Bogor sebagai kabupaten termaju pada tahun 2018 mendatang.
 
“Pros­titusi online sudah sangat berbahaya. Generasi muda kita bisa rusak. Jika kita mampu mewujudkan kabupaten termaju, yang meneruskannya kemu­dian kan mereka-mereka para pemu­da,” katanya. (sigit-kuatman/foto:pojoksatu)
Tagar Terkait:
#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua