Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Dirjen: Pejabat Pemerintah Wajib Memahami Pengadaan Barang dan Jasa

Depok, Bimas Islam --- Pemahaman terhadap pengadaan barang dan jasa mempunyai peran yang sangat penting bagi pejabat pemerintah. Setiap pejabat dituntut memiliki pengetahuan memadai tentang peraturan di bidang pengadaan. Demikian dikatakan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, saat membuka Kegiatan Pelatihan Teknis Pengadaan Barang/Jasa bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Ditjen Bimas Islam, di Hotel Savero, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/11).

“Begitu kita diberikan amanah, duduk di sebuah jabatan, maka pada saat itu kita diasumsikan sudah tahu, tidak boleh mengatakan tidak tahu,” ujarnya.

Dikatakan Dirjen, proyek pengadaan barang dan jasa memiliki banyak tantangan. Jika setiap pejabat menguasai regulasi secara memadai, dan berkomitmen tinggi terhadap pelayanan, maka proses pengadaan dapat dilaksanakan dengan benar. “Di sinilah pentingnya pengetahuan terhadap peraturan pengadaan barang dan jasa, sehingga pengadaan bisa dilaksanakan dengan tenang,” katanya.

Terlebih, Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu menambahkan, peraturan terkait pengadaan barang dan jasa berjalan sangat dinamis, “Peraturan terkait hal ini sangat dinamis, sehingga kita perlu terus mengikuti perkembangan terhadap ketentuan pengadaan,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Dirjen, struktur Kementerian Agama yang bersifat vertikal juga mengakibatkan pengadaan barang dan jasa berkaitan erat dengan serapan anggaran. “Pengadaan di Bimas Islam misalnya, bukan hanya di (tingkat) pusat, dan capaian kinerja tidak semata-mata dinilai dari kinerja pusat tetapi juga daerah. Sementara, program pengadaan juga cukup banyak dilaksanakan di daerah, misalnya proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji berbasis SBSN,” katanya.

“Kita perlu memiliki pengetahuan yang baik terkait pengadaan barang dan jasa. Jika pengetahuan bagus, tata kelolanya bagus, kinerjanya juga bagus, (maka) serapan anggaran kita juga pasti bagus,” tambahnya.

Kegiatan Pelatihan Teknis Pengadaan Barang/Jasa bagi Pejabat Struktural dan Fungsional dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tanggal 26-28 November 2020, dan 10 hingga 12 Desember 2020. Kegiatan yang digelar di Hotel Savero, Depok, Jawa Barat ini diikuti 37 Pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam. Pelatihan yang digelar atas kerjasama Ditjen Bimas Islam dan Pusdiklat Administrasi Balitbang Kementerian Agama ini bertujuan memberikan wawasan dan peningkatan kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

(Humas Bimas Islam)
Tagar Terkait:
#InfoNikah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.