Depok, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, bimbingan teknis pertanggungjawaban bantuan pemerintah merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Ditjen Bimas Islam.
“Kita berkumpul memberikan pemahanan yang sama tentang maksud dari sebuah mekanisme, maksud sebuah regulasi itu, agar kami pemerintah melakukan akuntabilitas,” kata Kamaruddin saat membuka kegiatan bimtek tersebut di Hotel Savero, Depok, Jawa Barat, Jumat (4/6/2021).
Kamaruddin menambahkan, penggunaan dan pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN harus dipertanggungjawabkan.
“Agar kami memiliki tanggung jawab sebagai pengguna anggaran, juga mengelola penuh. Jadi kegiatan ini bagian transparansi dan akuntabilitas kita ke masyarakat,” ujarnya.
Kamaruddin juga meminta seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam, selalu amanah dalam menjakankan tugas, terutama yang terkait dengan anggaran negara.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat, tingkatkan terus akuntabilitas kita, terus amanah, dan kita laksanakan tugas dengan baik,” tandasnya.
(Fadly)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 






