Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Dirjen Bimas Islam Resmikan 1 Desa 1 Rumah Tahfidz Kabupaten Inhil

Indragiri Hilir, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Kemenag RI Muhammadiyah Amin secara resmi melaunching Program Pemerintah Daerah Indragiri Hilir (Inhil) Gerakan Rumah Tahfidz Setiap Desa dan Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, Jumat (30/8/2019) di Venue Futsal Jalan Lingkar II Tembilahan.

Launching ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Dirjen dan Bupati Inhil Wardan yang dilanjutkan dengan pemukulan Beduk secara bersama- sama oleh Dirjen, Bupati, Sesditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, Gubenur Riau yang diwakili Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin, dan Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi. Disaksikan oleh ratusan undangan ribuan santri yang hadir.

Muhammadiyah Amin mengatakan, program 1 desa 1 rumah tahfidz di Inhil merupakan program pertama yang ia temui di Indonesia. Walaupun Tahfiz mulai diminati sejak 5 tahun belakang sejak Kemenag meluncurkan program Gemar Mengaji.

"Atas nama Pemerintah, khususnya Kementerian Agama mengucapkan selamat kepada Bupati Inhil, karena setahu saya selama ini yang ada 1 provinsi atau kabupaten 1 rumah Tahfidz. Jadi Inhil bisa jadi Kabupaten Quran, karena dari program ini tentu dalam waktu tidak terlalu lama akan menghasilkan hafidz/hafidzah yang akan menjadi utusan Inhil dalam berbagai even musabaqah. Ini juga akan kita sampaikan ke Menteri, agar bisa dipopulerkan karena ini program daerah yang sangat membantu pemerintah pusat," ungkap Dirjen penuh antusias melihat semangat ribuan santri turut berpartisipasi pada launching yang dirangkai dengan lomba menulis Alquran.

Mahyudin mengatakan, Pemerintah Riau dan Kemenag Riau sangat mendukung program pembangunan keagamaan yang gencar dilakukan oleh Bupati Inhil. Hal tersebut membuktikan konsisten Bupati dalam memajukan sektor keagamaan di Inhil.

"Kita sangat mendukung program yang dicanangkan oleh Bupati Inhil, 1 desa 1 rumah tahfiz, tentu akan melahirkan hafidz/ hafidzah yang cukup banyak, bahkan bisa jadi Inhil akan jadi rujukan dalam program hafidz. Untuk itu kita berharap semua pihak masyarakat dan unsur pemerintah mendukung program ini secara penuh, sehingga bisa menghasilkan hasil yang maksimal," ujarnya.

Bupati Inhil menyebutkan, program 1 desa 1 rumah tahfidz menjadi sebuah syiar di setiap desa untuk menumbuhkan semangat lahirnya hafidz/hafidzah disetiap desa yang terkelola secara profesional.

"Program 1 desa 1 rumah tahfidz yang terhimpun dalam program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi, mesti melibatkan seluruh pihak terkait, seperti Dinas PMD, Kantor Kementerian Agama, Bagian Kesra dan lainnya," ungkapnya.

"Kami harap tidak hanya semangat diawal, tapi harus berkelanjutan. Karena ini merupakan salah satu upaya untuk menanamkan nilai- nilai alqur'an secara dini dalam mencegah generasi muda dari pengaruh negatif narkoba, nyimeng dan lainnya," tegasnya.

Usai peluncuran, Dirjen, Bupati, Kakanwil dan rombongan meninjau lomba penulisan alqur'an di lokasi pembukaan. (mus/ady/eka/anto)

Sumber: riau.kemenag.go.id
Editor: nhkurniawan
Tagar Terkait:
#39#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.