Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Dirjen Bimas Islam Imbau Kerjasama Penempatan EDC di KUA

Jakarta, Bimas Islam --- Dalam rangka peningkatan kualitas dan transparasi layanan nikah atau rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) yang lebih cepat, efektif dan efisien. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengeluarkan surat imbuan Nomor: B-1279/DJ.III/KU.03.2/05/2020 tentang Kerjasama Penempatan EDC di KUA.
 
Adapun isi imbuan dimaksud, sebagai berikut: pertama, penyetoran biaya nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) sebesar Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah) mayoritas dilakukan Calon Pengantin melalui teller di bank/pos persepsi. Penyetoran dimaksud menjadikan proses pelayanan di KUA berjalan belum efektif dan efisien. Untuk memudahkan pelayanan Nikah atau Rujuk menjadi lebih efisien dan efektif, kami menghimbau adanya penyetoran secara elektronik dengan menempatkan EDC di KUA.
 
Kedua, penempatan EDC di KUA dapat dilakukan melalui kerjasama antara Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan bank persepsi yang ditunjuk. Penunjukan kerjasama dapat dilakukan dengan mempertimbangkan jangkauan akses layanan perbankan terdekat dan dominasi transaksi perbankan di wilayah tersebut. Ada 2 Jenis EDC yang ditawarkan oleh 4 (empat) Bank Persepsi (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) yaitu EDC Reguler dan EDC Mini ATM.
 
Ketiga, untuk jenis EDC Reguler dapat menggunakan kartu debit bank yang sama atau kartu bank debit bank lain namun dikenakan biaya administrasi atau potongan dari jumlah nominal transaksi yang dibebankan kepada Calon Pengantin.
 
Keempat, sebaliknya untuk EDC Mini ATM hanya menerima kartu debit bank yang sama namun tidak dikenakan biaya administrasi atau potongan.
 
Dan kelima, Ditjen Bimas Islam mengimbau kepada Saudara untuk melakukan kerjasama dengan bank persepsi menggunakan jenis EDC mini ATM dengan pertimbangan tidak adanya biaya administrasi atau potongan. Disamping itu tidak adanya biaya maintenance yang dibebankan oleh KUA, seperti perawatan atau penggantian kertas struk mesin EDC.
 
(nhk/bimasislam)
Tagar Terkait:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.