Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Direktur Urais: Penyembelihan Hewan Kurban Harus Dilakukan dengan Ihsan

Jakarta, bimasislam— Pentingnya penyembelihan hewan sesuai syariat Islamadalah untuk menghasilkan daging halal dan thayyib. “Dalam hal ini tenaga penyembelih wajib memahami bagaimana menyembelih yang benar sesuai dengan syariat Islam”, papar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Muhammad Tambrin dalam acara Bimbingan Edukasi Penyembelihan Hewan Kurban pada Rabu (31/8) yang lalu di ruang sidang Kementerian Agama Jl. M.H. Thamrin Jakarta.
 
Pada acara yang diikuti tenaga penyembelih dan panitia kurban se-Jabodetabek ini, Direktur menyampaikan materi tentang penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam.  Menurut Tambrin, ibadah kurban merupakan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melakukan penyembelihan hewan atas dasar ketakwaan dan kesabaran dalam menjalankan perintahNya.  “Untuk itu dalam menyelenggarakan ibadah kurban, tenaga penyembelih atau panitia harus bersikap ihsan” sambung mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan ini.
 
Direktur juga menyampaikan tentang persyaratan alat yang digunakan untuk menyembelih. Dimana harus tajam dan bersifat melukai serta  terbuat dari batu, bambu, besi dan benda logam lainnya. Alat  tidak terbuat dari tulang, kuku dan gigi. Namun di Indonesia, alat yang digunakan biasanya terbuat dari besi.
 
Lelaki kelahiran Barito Selatan ini menghimbau agar para tenaga penyembelih sangat memperhatikan ketajaman pisau yang digunakan. Karena hal tersebut juga bagian dari sikap ihsan terhadap hewan kurban. 
 
Tambrin menghimbau agar  sikap ihsan harus melekat dalam diri tenaga penyembelih. Penyembelihan yang memperlakukan hewan dengan baik, tidak akan menyebabkan rasa sakit pada hewan dan dapat mengalirkan darah keluar tubuh hewan secara sempurna. “Dalam hal ini, penyembelihan akan menghasilkan daging halal dan thayyib”, ungkap Direktur.
 
Direktur menegaskan agar tenaga penyembelih yang ditugaskan adalah orang yang berkeahlian dalam menyembelih dan telah menjalankan ajaran Islam dengan baik. Penting bagi tenaga penyembelih memenuhi persyaratan dimaksud agar tujuan ibadah kurban dapat tercapai.
Menutup paparannya  Tambrin menjelaskan tentang pemanfaatan daging kurban, yaitu daging kurban dapat diberikan kepada fakir miskin dan karib kerabat dan juga dimakan sendiri.
 
(lady/bimasislam)
Tagar Terkait:
#BinaSyariah#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.